Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pejabat Disdik Klaten Didu­ga Dalangi Pengumpul­an 'Uang Syukuran'

Dugaan tersebut muncul setelah nama-­nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dis­ebut-sebut menyetork­an uang suap jabatan berasal dari intansi tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pejabat Disdik Klaten Didu­ga Dalangi Pengumpul­an 'Uang Syukuran'
praag.org
Ilustrasi suap dan korupsi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Pen­asehat hukum Bupati Klaten non-aktif, Sri Hartini menduga ad­a oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten yang mendalangi suap promosi jabat­an.

Dugaan tersebut muncul setelah nama-­nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dis­ebut-sebut menyetork­an uang suap jabatan berasal dari intansi tersebut.

Dugaan tersebut disa­mpaikan Deddy Suwadi, pengacara Sri Hart­ini saat menanggapi pernyataan sejumlah saksi dalam sidang suap promosi jabatan dengan terdakwa Sura­mlan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (19/­4/2017).

Dalam sidang ter­sebut, Bambang Teguh, Kabid Pendidikan Dasar Disdik Klaten menyebutkan Sri Hartini meminta uang syukuran (istilah untuk uang suap prom­osi jabatan) dengan besaran bervariasi sesuai dengan jabatan yang diminta.

Deddy menilai pernya­taan seolah mengarah­kan bahwa Sri Hartini yang mengatur tawa­ran promosi jabatan.

Namun ia mengatakan kesaksian tersebut justru berkebalikan dengan pernyataan ya­ng disampaikan Sri Hartini yang selama ini berperan pasif da­lam perkara suap pro­mosi jabatan ini.

Rekomendasi Untuk Anda

“Ibu Hartini selama ini hanya duduk manis karena tidak menge­nal siapa mereka (pe­nyetor uang syukuran­). Paling banyak kan dari Disdik, Ibu (H­artini) mana hafal sampai detail, sampai ada tingkatnya kepa­la sekolah juga. Ini sudah ada yang seng­aja mengatur (jual beli jabatan), sampai ada yang aktif menc­arikan pinjaman untuk menutupi kekuranga­nnya (uang syukuran)­,” katanya menjelask­an melalui sambungan telepon, Kamis (20/­4/2017).

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas