Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Personil Gabungan 'Panen' PSK di Eks Lokalisasi Loa Hui

Beberapa PSK sempat mencoba untuk melarikan diri dari tangkapan petugas, bahkan terdapat beberapa PSK yang telah berulang kali diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Personil Gabungan 'Panen' PSK di Eks Lokalisasi Loa Hui
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
PSK yang terdapat di eks lokalisasi Loa Hui diangkut petugas gabungan ke kantor Satpol PP Kota Samarinda, Kamis (20/4/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim,co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Ratusan personil gabungan dari Satpol PP Kota Samarinda, Polresta Samarinda dan Polisi Militer (PM), Rabu (19/4/2017) malam menjaring 40 pekerja seks komersial (PSK).

Ke-40 PSK ini menjajakan dirinya di eks lokalisasi Loa Hui, Harapan Baru, dan kawasan Loa Janan.

Bahkan, saat dilakukan penertiban, beberapa PSK sempat mencoba untuk melarikan diri dari tangkapan petugas, bahkan terdapat beberapa PSK yang telah berulang kali diamankan petugas.

Razia di mulai dari kawasan tepian Mahakam, juga menyasar pedagang kaki lima (PKL).

"Ini rutin dilakukan untuk menciptakan kondisi tertib dan aman, serta jelang bulan puasa," ungkap Kepala Satpol PP Kota Samarinda, AKBP Ruskan, Kamis (20/4/2017).

Selain itu, dari razia yang dilakukan di Loa Hui, diketahui lokasi yang dulunya lokalisasi itu, telah disulap oleh pengelola sebagai tempat karaoke, namun masing-masing tempat karaoke, terdapat bilik bercinta dan juga terdapat gadis penghibur.

Berita Rekomendasi

"Izin tempat usaha karaoke memang ada, tapi kami duga hanya kedok saja, karena ada kamarnya dan lediesnya juga. Jadi, hanya modusnya saja tempat karaoke," ungkapnya.

Selain mengamankan puluhan PSK, petugas juga mengamankan 34 dus minuman keras di tempat karaoke itu, pasalnya pemilik usaha karaoke tidak dapat menunjukan surat izin penjualan miras.

Selain itu, pihaknya juga memproses seluruh PSK, untuk menjalani sidang tipiring, serta melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), untuk tindak lanjut tangkapan tersebut, pasalnya diketahui hampir seluruh PSK merupakan warga pendatang, dan bukan tidak mungkin seluruh PSK yang bukan warga Samarinda akan dipulangkan ke daerah asal.

"Mereka kita amankan karena tidak ada kartu domisili, dan rata-rata mereka bukan warga Samarinda. Selain kita ikutkan sidang tipiring, kita juga berkoordinasi dengan Dinsos, untuk tindak lanjut mereka ini," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas