Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Pecatu Tersangka

Penyelidikan lebih jauh masih dilakukan hingga saat ini meskipun dugaan sementara, tabrakan itu dikarenakan rem truk blong

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Pecatu Tersangka
Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Ni Wayan Aliani (40) dan seorang balita Ni Kadek Maharani menghembuskan napas terakhirnya setelah menjadi korban tabrakan truk yang menghantam motornya di Pecatu Kuta Selatan Badung, Bali, kemarin Rabu (19/4/2017).

Polisi pun menetapkan tersangka terhadap sopir truk, I Komang Sukarma (40).

Hanya saja, Sukarma belum ditahan karena masih dalam perawatan di RSUP Sanglah beserta kernetnya.

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Heri Supriawan menyatakan, bahwa sopir truk sudah ditetapkan tersangka.

Untuk penyelidikan lebih jauh masih dilakukan hingga saat ini meskipun dugaan sementara, tabrakan itu dikarenakan rem truk blong.

"Kami sudah tetapkan tersangka. Hanya saja, masih dalam penyelidikan mendalam mengenai penyebab kecelakaan," paparnya.

Rekomendasi Untuk Anda

‎Ia mengurai, bahwa truk sedianya akan mengangkut kasur untuk kebutuhan hotel.

Sayangnya, saat di Jalan Labuan Sait sekira pukul 11.00 Wita, truk yang menuruni jalan itu turun tajam dan oleng hingga menabrak korban dan keponakannya itu.

"Saat itu korban baru membeli sesuatu dari warung. Dan berhenti di pinggir jalan. Dan mereka masih di atas motor hingga terjadi kejadian yang membuat keduanya meninggal dunia," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas