Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Pecatu Tersangka
Penyelidikan lebih jauh masih dilakukan hingga saat ini meskipun dugaan sementara, tabrakan itu dikarenakan rem truk blong
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Ni Wayan Aliani (40) dan seorang balita Ni Kadek Maharani menghembuskan napas terakhirnya setelah menjadi korban tabrakan truk yang menghantam motornya di Pecatu Kuta Selatan Badung, Bali, kemarin Rabu (19/4/2017).
Polisi pun menetapkan tersangka terhadap sopir truk, I Komang Sukarma (40).
Hanya saja, Sukarma belum ditahan karena masih dalam perawatan di RSUP Sanglah beserta kernetnya.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Heri Supriawan menyatakan, bahwa sopir truk sudah ditetapkan tersangka.
Untuk penyelidikan lebih jauh masih dilakukan hingga saat ini meskipun dugaan sementara, tabrakan itu dikarenakan rem truk blong.
"Kami sudah tetapkan tersangka. Hanya saja, masih dalam penyelidikan mendalam mengenai penyebab kecelakaan," paparnya.
Ia mengurai, bahwa truk sedianya akan mengangkut kasur untuk kebutuhan hotel.
Sayangnya, saat di Jalan Labuan Sait sekira pukul 11.00 Wita, truk yang menuruni jalan itu turun tajam dan oleng hingga menabrak korban dan keponakannya itu.
"Saat itu korban baru membeli sesuatu dari warung. Dan berhenti di pinggir jalan. Dan mereka masih di atas motor hingga terjadi kejadian yang membuat keduanya meninggal dunia," bebernya. (ang)