Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukses Rayu Siswi SMP untuk Berhubungan Intim, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kepada polisi Musmulyadi mengaku sudah tiga kali berhubungan intim dengan korban. Perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Musmulyadi (28) harus berurusan dengan polisi. Kisah cintanya dengan remaja perempuan berusia 13 tahun membuatnya dibui.

Keadaan itu tak lepas karena ia merayu sang kekasih yang masih duduk di bangku SMP, hingga mau berhubungan intim. Puncaknya, saat orangtua siswi tersebut memergoki mereka melakukan hubungan suami istri.

Orangtua siswi tersebut tak terima. Mereka mencak-mencak dan melaporkan Musmulyadi ke polisi. Jajaran Polsek Sukarami di Palembang, kemudian menangkapnya.

Kepada polisi, Musmulyadi yang berstatus pengangguran, mengaku sudah tiga kali berhubungan intim dengan korban. Perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Dari pengakuan korban juga begitu. Tapi, tersangka tetap kami lakukan penangkapan karena ada laporan dari orangtua korban yang tidak terima dengan perlakukan dari tersangka," ujar Kapolsek Sukarami Kompol M Khalid.

Terlebih, lanjut dia, korban masih duduk di bangku SMP kelas IX. Dengan bujuk rayu tersangka, korban akhirnya mau mengikuti ajakan tersangka untuk melakukan hubungan intim.

Berita Rekomendasi

"Tersangka kami kenakan UU Perlindungan Anak. Terlebih, perbuatan tersangka dilakukan terhadap anak di bawah umur," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas