Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tipu Bawahan, Kepala Rupbasan Kota Pekalongan Masuk Bui

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kota Pekalongan, Toga Maruli Sibarani, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tipu Bawahan, Kepala Rupbasan Kota Pekalongan Masuk Bui
istimewa
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kota Pekalongan, Toga Maruli Sibarani, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

Penyidik menahan Toga terkait kasus penipuan yang dilakukan kepada bawahannya. Ia meminta sejumlah uang kepada bawahannya yang ingin segera mendapatkan kenaikan jabatan.

Baca: Bawahan Laporkan Kasus Penipuan Kepala Rupbasan Kota Pekalongan

Baca: Kajari Kota Pekalongan Benarkan Laporan Soal Jual Beli Jabatan Kepala Rupbasan

Baca: Dituding Jualbelikan Jabatan, Kepala Rupbasan Kota Pekalongan: Saya Tak Punya Waktu

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Suherman, mengatakan Toga sementara dititipkan di Rumah Tahanan Kota Pekalongan pada Kamis (20/4/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi pemeriksaan awal sebagai tersangka sekaligus melaksanakan surat perintah penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan," kata Suherman.

Dikatakan Suherman, pemeriksaan awal pihaknya belum mendalami keterangan Toga lantaran tersangka meminta untuk didampingi kuasa hukum.

"Ditahan sementara 20 hari. Tadi sebelum dititipkan ke Rutan, diperiksa dulu kesehatannya. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, baru kami titipkan ke rutan," kata dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas