Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Dahlan Iskan Divonis 2 Tahun Jadi Tahanan Kota

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara serta denda dengan nilai total sekitar Rp 5 miliar.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Dahlan Iskan divonis 2 tahun menjadi tahanan kota dan denda Rp 100 juta, dalam kasus korupsi pelepasan aset Pemprov Jawa Timur di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Jumat (21/4/2017).

Hakim menyatakan Dahlan melanggar unsur dakwaan subsider tindak korupsi secara bersama-sama.

Sedangkan, dalam dakwaan primer, Dahlan dinyatakan bebas karena tidak terbukti melanggar pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Dahlan dituntut jaksa dari kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yakni penjara selama 6 tahun serta denda dengan nilai total sekitar Rp 5 miliar.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas