Polisi akan Buka Rekening Tersangka Pungli
Pembukaan rekening untuk mmelihat berapa lama kasus pungli ini dilakukan dan aliran dananya kemana saja selama ini selain kepada manager
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Efendy dan Defi dua petugas ASDP yang tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli Polresta Barelang sejauh ini terus diperiksa secara intensif oleh penyidik unit Tipikor Polresta Barelang.
Kapolrsta Barelang AKBP Hengki saat dikonfirmasi mengenai aliran dana, menurutnya sembari memeriksa proses lainya tentu tetap akan berlanjut.
Namun untuk apa-apa saja yang akan dilakukan kedepannya masih dalam teknis pemeriksaan kepolisian.
Salah satu nama sempat diucapkan oleh kedua tersangka untuk memuluskan aksi pungli ini. Kedua orang ini setiap bulan setor Rp 3 juta kepada Manager di kantor ASDP.
"Ini tetap diperiksa, kemudian dalam perjalananya kita juga akan memanggil orang-orang yang terlibat sesuai dengan pengakuan kedua tersangka yang kita periksa," sebut Hengki, Jumat (21/4/2017) siang.
Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriadi yang juga merupakan ketua tim Saber Pungli mengatakan, nantinya mereka akan membuka rekening masing-masing tersangka.
Begitu juga dengan rekening yang dicurigai.
Hal itu dilakukan untuk melihat berapa lama kasus pungli ini dilakukan dan aliran dananya kemana saja selama ini selain kepada seorang manager.
"Apakah disana ada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nya juga. Ini akan kita selidiki dulu," terangnya.
Dalam sembilan hari, para tersangka bisa menghasilkan uang sebanyak Rp 37 juta. Nantinya setelah dibuka akan ketahuan uang tersebut digunakan untuk apa selama ini. "Tetapi untuk pemanggilan managernya akan kita lakukan nanti. Sekarang ini belum. Kita masih memeriksa dua orang ini saja dulu," tambahnya. (koe)