Sindikat Pembobol Rumah Ditangkap Setelah 11 Kali Beraksi
Satu tersangka lagi yang masih buron namun polisi telah mengantongi identitasnya
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga dari empat pelaku sindikat pencurian modus bongkar rumah akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsekta Sunggal.
Ketiganya masing-masing Bambang Handoko (25), Dodi Junaidi (35) dan Anthoni Tarigan (44).
"Ketiga tersangka ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Ketiganya merupakan satu komplotan yang telah beraksi sebanyak 11 kali," kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (21/4/2017) sore.
Daniel mengatakan, adapun barang bukti yang disita sebanyak empat unit sepeda motornya.
Keempat motor tersebut merupakan hasil kejahatan dari masing-masing tersangka yang belum sempat terjual.
"Modus para pelaku ini yakni dengan cara membobol rumah. Lalu, mematahkan stang motor dan kemudian menyalakan motor lewat kabel yang sudah dirusak," kata Daniel.
Terkait kasus ini, katanya, ada satu tersangka lagi yang masih buron namun polisi telah mengantongi identitasnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat satu pelaku lainnya bisa ditangkap. Kami juga tengah berupaya mengejar penadah motor curian ini," ungkap mantan Kanit Jatanras Polresta Medan ini. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.