Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolrestabes Ultimatum Pelaku Pembunuhan: Serahkan Diri atau Kami Tembak!

Jika empat orang tersangka ini tidak menyerah, keempatnya akan ditembak layaknya Sopar Sitanggang (44), otak pelaku pembunuhan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolrestabes Ultimatum Pelaku Pembunuhan: Serahkan Diri atau Kami Tembak!
Tribun Medan/Array Anarcho
Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho meminta empat orang buronan yang terlibat melakukan pembunuhan terhadap Yosua Immanuel Pasaribu (22) segera menyerahkan diri.

Kata Sandi, jika empat orang tersangka ini tidak menyerah, keempatnya akan ditembak layaknya Sopar Sitanggang (44), otak pelaku pembunuhan.

"Kami akan konsisten menindak preman yang main hakim sendiri. Yang tidak mau ikut aturan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Sandi, Sabtu (22/4/2017).

Sandi mengatakan, 14 tersangka yang terlibat langaung penganiayaan korban dijerat pasal 338 subsider pasal 170. Para tersangka minimal diancam 7 tahun penjara.

"Kami imbau, apabila empat tersangka ini masih berada di kota ini, sebaiknya segera menyerahkan diri sebelum kami tidak tegas (tembak)," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.

Salah satu tersangka yang merupakan wanita mengaku tak sengaja ikut serta menganiaya korban. Namun, wanita bernama Wiwik itu hanya sekadar menampar pipi mendiang Yosua.

Berita Rekomendasi

"Saya lihat waktu itu ada ramai-ramai, lalu saya datangi. Ketika itu, saya memang menampar wajah korban. Tapi hanya sekali saja," ungkap Wiwik.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas