Kapolrestabes Ultimatum Pelaku Pembunuhan: Serahkan Diri atau Kami Tembak!
Jika empat orang tersangka ini tidak menyerah, keempatnya akan ditembak layaknya Sopar Sitanggang (44), otak pelaku pembunuhan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho meminta empat orang buronan yang terlibat melakukan pembunuhan terhadap Yosua Immanuel Pasaribu (22) segera menyerahkan diri.
Kata Sandi, jika empat orang tersangka ini tidak menyerah, keempatnya akan ditembak layaknya Sopar Sitanggang (44), otak pelaku pembunuhan.
"Kami akan konsisten menindak preman yang main hakim sendiri. Yang tidak mau ikut aturan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Sandi, Sabtu (22/4/2017).
Sandi mengatakan, 14 tersangka yang terlibat langaung penganiayaan korban dijerat pasal 338 subsider pasal 170. Para tersangka minimal diancam 7 tahun penjara.
"Kami imbau, apabila empat tersangka ini masih berada di kota ini, sebaiknya segera menyerahkan diri sebelum kami tidak tegas (tembak)," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.
Salah satu tersangka yang merupakan wanita mengaku tak sengaja ikut serta menganiaya korban. Namun, wanita bernama Wiwik itu hanya sekadar menampar pipi mendiang Yosua.
"Saya lihat waktu itu ada ramai-ramai, lalu saya datangi. Ketika itu, saya memang menampar wajah korban. Tapi hanya sekali saja," ungkap Wiwik.(Ray/tribun-medan.com)