Keluarga Belum Diperbolehkan Masuk Rumah Riyanto
Pihak keluarga sampai saat ini belum diperkenankan masuk lantaran rumah yang ada di dalam gang itu masih dalam status penyelidikan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua minggu pascapembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, rumah almarhum Riyanto (40) masih tampak dipasangi garis polisi.
Pihak keluarga sampai saat ini belum diperkenankan masuk lantaran rumah yang ada di dalam gang itu masih dalam status penyelidikan.
Wagiman (66), orangtua mendiang Riyanto yang kebetulan ditemui Tribun Medan tak banyak memberi keterangan. Wagiman yang saat ditemui di rumahnya mengaku hendak pergi keluar rumah.
"Ya, kondisi rumah masih seperti itu. Masih digaris polisi. Belum bisa masuk," katanya, Sabtu (22/4/2017).
Baca: Anies Naik Helikopter Pinjaman Erwin Aksa karena Tak Ingin Terlambat Bertemu Ahok
Pria sepuh ini mengatakan, keluarga masih menunggu polisi membuka garis kuning tersebut. Keluarga belum berani masuk sembarangan ke rumah almarhum Riyanto.
"Kalau mau lihat, silakan saja. Tapi saya kebetulan mau pergi ini. Enggak bisa lama," katanya kemudian menyalakan sepeda motor.
Sejumlah kerabat Wagiman yang ditemui Tribun di dekat lokasi kejadian tak banyak memberikan keterangan.
Mereka enggan berkomentar banyak menyangkut kasus ini, meskipun otak pelaku pembunuhan bernama Andi Mattalatta alias Andi Lala sudah ditangkap tim gabungan Polda Sumut beberapa waktu lalu. (Ray/tribun-medan.com)