Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Curi Brondolan Sawit Seharga Rp 48 Ribu Dua Perempuan di Rohul Dijebloskan Tahanan

Dugaan pencurian brondolan buah kelapa sawit di area PTPN V ini diungkap karyawan perusahaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Curi Brondolan Sawit Seharga Rp 48 Ribu Dua Perempuan di Rohul Dijebloskan Tahanan
Budi Rahmat
Dua orang tersangka diduga melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu, Riau. Keduanya diamankan karena kedapatan membawa brondolan sawit milik PTPN V kedalam karung. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua orang perempuan ini diamankan karena diduga melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit di area PTPN V Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Minggu (23/4/2017).

NS (48) serta EP (50) saat ini diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam.

Barang bukti dua goni brondolan buah kelapa sawit seharga Rp 48 ribu turut dibawa.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.

Dugaan pencurian brondolan buah kelapa sawit di area PTPN V ini diungkap karyawan perusahaan.

Saat dua orang karyawan tengah melakukan patroli mendapati kedua tersangka sedang membawa karung.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan buah kelapa sawit dalam karung yg dibawa.

Keduanya pun dibawa ke pos sekuriti untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kunto Darussalam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas