Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Brondolan Sawit Seharga Rp 48 Ribu Dua Perempuan di Rohul Dijebloskan Tahanan

Dugaan pencurian brondolan buah kelapa sawit di area PTPN V ini diungkap karyawan perusahaan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Curi Brondolan Sawit Seharga Rp 48 Ribu Dua Perempuan di Rohul Dijebloskan Tahanan
Budi Rahmat
Dua orang tersangka diduga melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu, Riau. Keduanya diamankan karena kedapatan membawa brondolan sawit milik PTPN V kedalam karung. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua orang perempuan ini diamankan karena diduga melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit di area PTPN V Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Minggu (23/4/2017).

NS (48) serta EP (50) saat ini diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam.

Barang bukti dua goni brondolan buah kelapa sawit seharga Rp 48 ribu turut dibawa.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.

Dugaan pencurian brondolan buah kelapa sawit di area PTPN V ini diungkap karyawan perusahaan.

Saat dua orang karyawan tengah melakukan patroli mendapati kedua tersangka sedang membawa karung.

Berita Rekomendasi

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan buah kelapa sawit dalam karung yg dibawa.

Keduanya pun dibawa ke pos sekuriti untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kunto Darussalam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas