Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengelolaan Dana Desa Kendal Terkendala Kualitas SDM

Banyak aparatur desa yang belum memahami bagaimana harus mengelola DD untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengelolaan Dana Desa Kendal Terkendala Kualitas SDM
dok. DPR RI
Ketua tim Panja Pemerintahan Desa Al Muzzammil Yusuf. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Pengelolaan dana desa (DD) di Kabupaten Kendal terkendala kualitas SDM. Banyak aparatur desa yang belum memahami bagaimana harus mengelola DD untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Demikian terungkap dalam pertemuan tim Panja Pemerintahan Desa, Komisi II DPR RI dengan Bupati Kendal Mirna Annisa, Kamis (20/4/2017).

Tingkat pendidikan yang rendah dan kewenangan rekrutmen pendamping desa oleh Pemprov Jateng menjadi kendala peningkatan kualitas SDM pengelola DD.

Ketua tim Panja Pemerintahan Desa Al Muzzammil Yusuf dalam sambutan singkatnya menyatakan, ingin mendapat banyak informasi dan masukan soal penerapan UU No.6/2014 tentang Desa di Kendal.

"Ini penting untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut bisa dipahami dan diterapkan di desa-desa. Selalu ada kendala yang ditemukan di berbagai desa, terutama menyangkut kualitas SDM aparatur desa," ungkap Yusuf.

Bupati Kendal sendiri mengakui, ada beberapa aturan dalam regulasi desa yang tak sesuai dengan kultur dan kemampuan aparatur maupun masyarakat desa di Kendal.

"Pengelolaan BUMDes belum maksimal terbangun di Kendal. Pada 2017 Kendal mendapat alokasi DD lebih dari Rp325 miliar yang didistribusikan ke 200-an desa," ungkap Mirna. (Pemberitaan DPR RI)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas