Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Dirugikan Pihak Manajemen, Driver Grab Mengadu ke Polisi

Sebanyak 20 perwakilan driver online (ojek dan taksi) Grab mendatangi Polsek Sukolilo Surabaya, Selasa (25/4/2017) petang.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
zoom-in Merasa Dirugikan Pihak Manajemen, Driver Grab Mengadu ke Polisi
KOMPAS IMAGES
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 20 perwakilan driver online (ojek dan taksi) Grab mendatangi Polsek Sukolilo Surabaya, Selasa (25/4/2017) petang.

Mereka merasa dirugikan dengan kebijakan yang diperlakukan manajemen dan pengelola aplikasi Grab.

Para driver kecewa dan dirugikan atas kebijakan yang menyebutkan antara manajemen atau pengelola aplikasi dengan driver adalah mitra.

"Kami selaku disebut mitra begitu terdaftar sebagai driver. Tapi apa bentuk kemitraannya tidak jelas. Setaiap kami tanya ke manajemen atau pengelola aplikasi, tidak diberi penjelasan secara tegas. Kami merasa tertipu," sebut Yogi Rahmana, Humas Asosiasi Driver Online DPD Jatim usai pertemuan dengan Polsek Sukolilo, Selasa (25/4/2017) jelang magrib.

Jika disebut ada kemitraan, kata Yogi, para driver atau asosiasi tidak pernah dilibatkan oleh manajemen atau pengelola Grab.

"Melalui SMS (pesan singkat) dari aplikasi, driver dikatakan mitra. Kenyataanya, setiap kami tanyaa bentuk kemitraannya seperti apa tidak diberi kepastian," tutur Yogi.

Dalam pengambil keputusan kode etik untuk dirver, misalnya. Baik asosiasi dan driver tidak dilibatkan atau ada sosialisasi terlebih dulu.

Berita Rekomendasi

Kode etik yang sudah dikeluarkan satu minggu terakhir ini, lanjut Yogi sangat merugikan.

Jika driver membatalkan pesanan lebih dari 85 persen, kena denda Rp 500 ribu. Sedang pembatalan 40-80 persen, denda Rp 300 ribu.

Selain itu, lanjut Yogi, bila Tungkal penerimaan pesan kurang 20 persen didenda Rp 500 ribu. Kemudian penerimaan pesanan kurang dari 20-60 persen, dendanya Rp 300 ribu.

"Tak ada sosialisasi lebih dulu dengan asosiasi. Para driver resah, sudah banyak driver yang aplikasinya kena suspend," aku Yogi seraya mengatakan drIver online yang tergabung di Grab ada sekitar 2.000 orang.

Karena dirugikan, mereka mengadukan ke Polsek Sukolilo.

Wakapolsek Sukolilo Surabaya, AKP Elik yang menemui perwakilan asosiasi driver online menuturkan, pihaknya sudah menampung keluhan dari driver online.

"Kami akan memfasilitasi dan melakukan mediasi kedua belah pihak. Antara driver dengan manajemen atau pengelola aplikasi Grab akan dipertemukan," terang Elik.

Kapan mediasi dilakukan, Elik belum bisa memberi kepastian waktunya. Termasuk dimana lokasi mediasi.

"Nanti akan dibahas lagi," tutup Elik. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas