Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok dan Penyekap Ditangkap saat Kunjungi Pacarnya

Pelaku lalu mengikat tangan dan kaki korban dan menutup mulut korban dan mengurung kedua korban di dalam kamar.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perampok dan Penyekap Ditangkap saat Kunjungi Pacarnya
net
ilustrasi borgol di borgol 

TRIBUNNEWS.COM , MEDAN - Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Kombes Pol H Sandi Nugroho SIK, SH, M.Hum membenarkan pihaknya di Polsek Medan Baru dipimpin Kompol Ronni Bonic SH, SIK, MH berhasil menangkap seorang pelaku perampokan rumah dan menyekap dua remaja di Jalan Meranti, Pasundan Medan.

“Pada hari Sabtu 22 April 2017 sekitar pukul 01.00 Wib, tersangka A alias Wendy Chandra (32) ditangkap atas kasus 365 ayat 1, 2 sub psl 76c Jo psl 80 nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kombes Pol Sandi.

Kompol Ronni Bonic menambahkan, dua orang korban gadis remaja yang disekap adalah Agnes (14) dan Jessica (16), keduanya merupakan pelajar.

Dijelaskannya, pelaku beraksi di rumah korban yang bersebelahan dengan rumah pelaku di Jalan Meranti/Pasundan nomor 71, Kel urahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah pada Jumat ( 21/4/2017) sekitar pukul 12.00 Wb.

Baca: Polda Kepri Tangkap 6 Pelaku Penyekapan Anak di Kawasan Temiang, Kota Batam

“Pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 10.30 Wib, dengan membobol dinding di bawah tangga, karena kakak pelaku dan korban rumahnya bersebelahan, hanya pembatas dinding tembok,” ujarnya.

Setelah tembok dibobol, pelaku masuk mencari barang-barang berharga dan menunggu para korban pulang sekolah. Korban pertama Agnes yang pulang sekolah langsung disekap pelaku di lantai 2 dan menodongkan pisau, lalu memukul kepala korban.

Berita Rekomendasi

“Pelaku mengikat tangan dan kaki korban dan mengurung di dalam kamar dan pelaku kembali mencari barang-barang berharga di kamar utama orangtua tua korban,” terangnya sepertti Humas Polrestabes Medan.

Sekitar pukul 16.00 Wib, kakak korban Jessica pulang ke rumah dan pelaku kembali menyekap dan memukul leher korban lalu menarik ke lantai 2 dan memasukan korban ke dalam kamar tempat adik Jesica di sekap.

Baca: Takut Kena Tembak, Hendriawan Korban Penyekapan Berteriak Lantang

Pelaku lalu mengikat tangan dan kaki korban dan menutup mulut korban dan mengurung kedua korban di dalam kamar.

Selanjutnya pelaku mengambil uang dan 2 handphone samsung korban, dan sekitar pukul 17.00 Wib, tersangka melarikan diri dengan kembali masuk ke rumahnya melalui tembok yang sudah di jebol tadi dan pada pukul 18.00 Wib pelaku pergi dari rumahnya menuju ke Hamparan Perak tempat pacar tersangka.

Setekah dilakukan penyidikan, tim Unit Reskrim berhasil mengendus dan membekuk tersangka pada Sabtu (22/04/2017) sekitar pukul 01.00 Wib di Hamparan Perak, Gang Lambung dekat rumah pacar tersangka.

“Tersangka berhasil mencuri 2 unit handphone Samsung terdiri dari1 unit Samsung Merk Galaxy Core duo, 1 unit handphone Samsung Merk Grand prime dan uang Rp150 ribu,” kata Kompol Ronni.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, 1 buah tali pinggang yang di gunakan untuk mengikat tangan dan kaki, 2 buah tali tas sandang untuk mengikat korban, 1 buah tali pengikat gorden warna kuning digunakan untuk mengikat korban, 1 buah kain panjang d gunakan untuk menutup mulut korban,2 buah tas kecil yang tali sandangnya di potong untuk mengikat korban.

Kemnudian 3 buah martil dan 1 pahat yang digunakan untuk membobol tembok, 1 buah pisau dapur untuk menodong korban, 1 buah celana pendek warna putih motif kotak-kotak, 2 buah kaos kaki serta 1 buah sarung tangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas