Sepeda Motor Curian Dijual Rp 3 Juta, Pelaku dan Penadahnya Diringkus
Unit Reskrim Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki pelaku dari pengungkapan pencurian sepeda motor.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Unit Reskrim Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki pelaku dari pengungkapan pencurian sepeda motor.
Keduanya Ad dan Pa ditangkap secara terpisah di Pekanbaru.
Pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan polisi pada satu unit sepeda motor yang terparkir di Jalan Tambusai Ujung.
Polisi yang tengah melakukan penyelidikan dari laporan ranmor kemudian memilih menunggu pemilik sepeda motor datang mengambil sepeda motor tersebut.
Setelah pemiliknya datang polisi langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan.
Benar saja, sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang dibeli dari pelakunya.
"Jadi tersangka pertama yang ditangka berinisial Ad. Kemudian dilakukan pengembangan diamankan juga tersangka Pa," terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Selasa (25/4/2017).
Dari pengakuan tersangka Ad sepeda motor tersebut dibeli seharga Rp 3 juta dari Pa.
Polisi yang melakukan pengembangan kemudian mencari tahu keberadaan Pa.
Pa yang diduga kuat pelaku utama atau yang melakukan pencurian sepeda motor akhirnya diringkus polisi.
"Saat ini kedua tersangka dalam pemeriksaan di Mapolsek Tampan. Dari pengungkapan tersebut disita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti," tukas Dodi. (*)