Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sepeda Motor Curian Dijual Rp 3 Juta, Pelaku dan Penadahnya Diringkus

Unit Reskrim Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki pelaku dari pengungkapan pencurian sepeda motor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Sepeda Motor Curian Dijual Rp 3 Juta, Pelaku dan Penadahnya Diringkus
Tribun Jogja/Santo Ari
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Unit Reskrim Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki pelaku dari pengungkapan pencurian sepeda motor.

Keduanya Ad dan Pa ditangkap secara terpisah di Pekanbaru.

Pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan polisi pada satu unit sepeda motor yang terparkir di Jalan Tambusai Ujung.

Polisi yang tengah melakukan penyelidikan dari laporan ranmor kemudian memilih menunggu pemilik sepeda motor datang mengambil sepeda motor tersebut.

Setelah pemiliknya datang polisi langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan.

Benar saja, sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang dibeli dari pelakunya.

"Jadi tersangka pertama yang ditangka berinisial Ad. Kemudian dilakukan pengembangan diamankan juga tersangka Pa," terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Selasa (25/4/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Dari pengakuan tersangka Ad sepeda motor tersebut dibeli seharga Rp 3 juta dari Pa.

Polisi yang melakukan pengembangan kemudian mencari tahu keberadaan Pa.

Pa yang diduga kuat pelaku utama atau yang melakukan pencurian sepeda motor akhirnya diringkus polisi.

"Saat ini kedua tersangka dalam pemeriksaan di Mapolsek Tampan. Dari pengungkapan tersebut disita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti," tukas Dodi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas