Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Gajinya Cair, Guru Honorer Asal Simalungun Ini Siap Dipenjara

Edi Syahputra Siahaan (30) dipecat dan tidak diberikan gaji oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun karena memperjuangkan haknya.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Demi Gajinya Cair, Guru Honorer Asal Simalungun Ini Siap Dipenjara
Tribun Medan/Array A Argus
N Damanik (41) dan Edi Syahputra Siahaan (30) dua dari ratusan guru honorer yang dipecat sepihak oleh Pemkab Simalungun. Tak hanya dipecat, gaji mereka selama enam bulan belum dibayarkan. Foto diambil saat ratusan guru menggeruduk Gedung DPRD Sumut di Kota Medan, Rabu (26/4/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Edi Syahputra Siahaan (30) dipecat dan tidak diberikan gaji oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun karena memperjuangkan haknya.

Ia satu dari sekian ratus guru honorer yang berunjukrasa ke Gedung DPRD Sumatera Utara. Mereka menuntut agar gaji mereka sekian bulan dibayarkan Pemkab Simalungun.

Sambil memegang pengeras suara, Edi, yang diwawancarai Tribun Medan, mengaku sudah siap dipenjara demi mendapatkan gaji yang belum dibayarkan.

"Apapun risikonya saya siap. Mau ditahan, mau dipenjara, saya sudah siap. Yang penting hak kami tolong diberikan," ungkap Edi geram, Rabu (26/4/2017).

Pria bertubuh tinggi berkemeja putih ini mengatakan, sebelum dipecat sebagai guru honorer, ia dan ratusan guru lainnya kerap mendapatkan intimidasi, terlebih ketika bertanya soal gaji mereka.

"Intimidasi itu secara komando. Dinas menekan KUPT, lalu KUPT menekan kepala sekolah. Dan terakhir, kepala sekolah menekan kami guru-guru honorer," sambung Edi.

Berita Rekomendasi

Harusnya, kata Edi, aksi turun ke jalan tak perlu dilakukan jika Pemkab Simalungun membayarkan gaji para guru.

Demo turun ke jalan ini terpaksa dilakukan karena pihak Pemkab Simalungun terkesan tutup mata dan pura-pura tidak tahu menyangkut gaji guru yang belum dibayarkan ini.

"Tolong lah bantu kami. Mau makan apa keluarga kami kalau begini. Kami ini kan kerja sesuai aturan," Edi menambahkan.

Para guru juga kerap ditarik pungutan liar oleh oknum Pemkab Simalungun dan besarannya bervariasi. Ada Rp 15 juta sampai Rp30 juta. "Uang itu untuk perpanjangan SK," kata dia.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas