Brigjen Krisnanda: Polantas Diminta Tak Menjadi Hantu saat Bertugas
Direktur Kamsel Korlantas Polri, Brigjen Krisnanda Dwi Laksana, berharap anggota polisi lalu lintas khususnya tak menjadi hantu saat bertugas.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Direktur Kamsel Korlantas Polri, Brigjen Krisnanda Dwi Laksana, berharap anggota polisi lalu lintas khususnya tak menjadi hantu saat bertugas.
Krisnanda mengingatkan sudah tertanam di benak masyarakat kerap menemukan polantas bersembunyi dan tiba-tiba muncul menghentikan kendaraan mareka.
"Di pikiran mereka apalagi yang dimau polisi ini seolah takut dikerjain," sindir Krisnanda saat sosialisasi Perma No 12 Tahun 2016 dan Implementasi E-Tilang di Hotel Santika Pangkalpinang, Kamis (27/4/2017).
Sebagian masyarakat berpikir polisi selalu menjadi masalah jika bertemu masyarakat. Muncul lelucon, polisi tidur saja membuat masalah apalagi polisi hidup.
Penerapan E-Tilang, kata Krisnanda, merupakan sebuah upaya menghilangkan image buruk polantas selama ini yang sudah menguat di benak masyarakat.
Keuntungan E-Tilang dapat mengurangi praktik-praktik tidak benar yang dilakukan petugas saat menindak pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.
Masyarakat pun tidak bisa lagi menitip denda tilang karena pelanggar yang dikenakan E-tilang langsung membayar ke bank tanpa harus mengikuti persidangan di pengadilan.
"Kalau bertugas janganlah jadi hantu yang ditakuti oleh masyarakat kalau nanti mati bukan jadi hantu lagi bisa jadi wewe gombel, gondoruwo, jin dan lainnya," canda dia.
Dalam sosialisasi E-Tilang tersebut, Polri turut melibatkan tim dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan BRI.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Ditlantas Polda Kepulauan Babel, Kejaksaan Tinggi Babel, Pengadilan Tinggi Babel, pengadilan negeri dan kejaksaan negeri se-Babel, para Kasatlantas dan jajarannya dan pihak BRI.