Kelurahan, Kecamatan dan Puskesmas di Surabaya Buka pada Sabtu
Terhitung mulai Mei 2017 mendatang seluruh kantor pelayanan masyarakat di Kota Surabaya, Jawa Timur, akan buka sampai Sabtu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terhitung mulai Mei 2017 mendatang seluruh kantor pelayanan masyarakat di Kota Surabaya, Jawa Timur, akan buka di akhir pekan.
Kantor pelayanan di antaranya kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit, dan juga UPTSA (Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap) ini akan buka pada Sabtu dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, mengatakan pembukaan layanan pada Sabtu berdasarkan surat edaran dari Sekretaris Kota Surabaya No 800/271/436.8.3/2017.
"Tujuannya untuk meningkatkan produktifitas kerja aparatur sipil negara dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat," ujar Fikser pada Kamis (27/4/2017).
Saat ini surat edaran itu sudah disebarkan ke seluruh kelurahan, kecamatan, seluruh dinas, badan dan juga bagian di jajaran Pemkot Surabaya.
Dalam surat edaran itu seluruh pegawai Pemkot Surabaya diminta mendukung program pelayanan masyarakat pada Sabtu.
Menurut Fikser mulai bulan depan dipastikan warga Surabaya akan lebih maksimal menikmati pelayanan. Sebab puskesmas yang biasanya tutup Sabtu akan buka hingga siang hari.
Begitu juga kantor kecamatan dan kelurahan, jika biasanya layanan tidak bisa dilakukan lantaran akhir pekan akan bisa terlayani.
Sehingga warga yang sibuk di hari kerja, ketika hanya bisa mengurus di akhir pekan pun masih bisa mendapatkan pelayanan.
"Saat ini sebenarnya ada juga yang sudah buka meski hari Sabtu. Misalnya pelayanan Dispendukcapil. Nah ke depan, semua layanan pemkot juga akan buka," ujar dia.
Pihaknya berharap warga Kota Surabaya akan lebih dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan dari Pemkot Surabaya.
Sementara itu Camat Tambaksari Ridwan Mubarun mengatakan, pihaknya sudah mulai merapatkan dengan jajaran lurah di wilayahnya terkait surat edaran tersebut.
"Nantinya kita akan terapkan sistem piket ke pegawai. Jadi enggak setiap hari Sabtu mereka bertugas," ujar Ridwan saat dikonfirmasi Surya.
Pelayanan yang paling banyak diberikan di kelurahan dan kecamatan biasanya adalah kependudukan, penerbitan surat keterangan tidak mampu, dan juga layanan riwayat tanah.
"Saya juga sudah sampaikan bahwa lurah nantinya harus stand by untuk memberikan tanda tangan bagi warga yang membutuhkan," ia menambahkan.