Tunggu Tetangga Kos Tidur Pulas, Cara Dichi Gondol Iphone dan Laptop
Kepepet karena harus membayar kos dan menghidupi biduan hati, membuat Dichi Noer Sutamsa, 32 tahun, gelap mata.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kepepet karena harus membayar kos dan menghidupi biduan hati, membuat Dichi Noer Sutamsa, 32 tahun, gelap mata.
Pria asal Surabaya yang tinggal di Jalan A Yani Selatan Gang Buntu No 2B Dauh Puri Kaja Denpasar Utara ini pun menggasak dua buah HP merek Iphone dan Coolpad milik tetangga kosnya.
Menariknya, Dichi melakukan semua aksinya itu ketika korbannya terlelap atau sedang tertidur pulas.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena menyatakan, aksi Dichi ini benar-benar licin.
Ia dengan mudah mengambil barang-barang milik tetangga kosnya, saat tetangganya sedang tertidur pulas.
Namun, aksi terakhirnya berhasil diendus anggota Polsek Denpasar Barat. Dichi pun diringkus dan dijebloskan ke penjara.
"Aksi terakhir tersangka, pada Kamis tanggal 30 Maret 2017, sekitar jam 16.00 Wita. Pelapor melaporkan bahwa telah terjadi pencurian dengan cara menggambil dengan mudah," katanya Kamis (27/4/2017).
Tersangka melakukan pencurian dua buah HP dengan merek Iphone 7 plus warna Gold dan HP merek Coolpad E560 warna putih.
Korban sendiri, saat itu sedang istirahat tidur sekitar pukul14.00 Wita kemudian sekitar jam 16.00 Wita.
"Saat bangun itulah korban mendapat HPnya raib. Dan dari situ kami selidiki usai mendapat laporan korban. Karena tidak ada tanda-tanda kerusakan. Diduga kuat adalah orang dalam atau sekitaran kos," ungkapnya.
Dari penyidikan, korban mengakui bahwa ia mengambil ketika korban tidur dan kos dalam keadaan terbuka.
Dan begitu juga dengan pencurian sebelumnya yakni berupa laptop di areal kos korban.
"Pengakuannya bahwa, tersangka kepepet membayar kos dan harus menghidupi pacarnya," beber Sumena. (ang).