Penjual Togel di Pontianak Digrebek Saat Gelar Lapak di Warung Kopi
AR alias RN (56) diamankan personel Satuan Reskrim Polresta Pontianak saat tengah menjual kupon putih atau toto gelap (Togel) di warung kopi Alphin
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - AR alias RN (56) diamankan personel Satuan Reskrim Polresta Pontianak saat tengah menjual kupon putih atau toto gelap (Togel) di warung kopi Alphin, Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sui Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Kamis (27/4/2017) sekitar pukul 15.40 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelaku perjudian jenis kupon putih (togel).
"Penangkapan tersangka AR alias RN ini berawal dari personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mendapatkan informasi, bahwa ada kegiatan perjudian jenis kupon putih (Togel)."
"Menindaklanjuti informasi ini, personel Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ungkap Kasat Reskrim, Jumat (28/4/2017).
Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan tersebut, ternyata benar adanya perjudian jenis togel.
"Sehingga personel Jatanras melakukan penangkapan pada pukul 15.40 WIB, dan berhasil mengamankan seorang tersangka penjual togel, yakni AR alias RN."
"Selain tersangka turut diamankan juga barang bukti dan sejumlah uang tunai," jelas Kompol M Husni.
Tersangka AR alias RN berikut barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolresta Pontianak, guna penyidikan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan diketahui, tersangka AR alias RN merupakan warga Gang Pendidikan, Jalan Gusti Hamzah, Pontianak Barat.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penjualan nomor togel," terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka, yakni uang tunai sejumlah Rp 152 ribu, serta satu unit telepon seluler Nokia yang berisikan pesanan pasangan nomor Togel.