BNNP Sulsel Ringkus Mahasiswa Pemilik 2 Kg Ganja
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 2 kilogram dari tangan seorang mahasiswa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 2 kilogram dari tangan pelaku berinisial MZ (24).
Pelaku yang diketahui sebagai seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, diamankan di rumahnya, Jl Manggala Perumnas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/4/2017).
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Iptu Aswan Afandi bersama enam orang personel BNNP yang bersenjata lengkap.
BNNP bekerjasama dengan salah satu jasa pengiriman barang yang digunakan untuk mengirim paket tersebut ke pelaku.
Baca: Kamar Pribadinya Ditembak, Habib Rizieq dan Keluarga Bertolak ke Mekkah
Mereka mengikuti kurir tersebut ke rumah pelaku, dan sekitar pukul 16.00 Wita, anggota BNMP Sulsel menciduk MZ tanpa perlawanan.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Andi Takdir Tiro mengatakan, dari keterangan tersangka, ia telah menerima paket kiriman ganja sebanyak dua kali dari Medan, Sumatera Utara.
"Pelaku diduga sebagai kurir dalam perendaran ganja, dan saat ini personel masih melakukan pengembangan kasus dan mengejar inisial FN yang diisinyalir sebagai pemilik dari barang haram tersebut," ujarnya.
Dari hasil penangkapan, selain ganja, turut disita beberapa barang bukti seperti sebuah SIM C dan A, sebuah kartu mahasiswa, sebuah kartu ATM BNI, resi pengiriman, dan sebuah buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.
Tak hanya sebagai pengedar, pelaku juga merupakan pemakai, hal tersebut dibuktikan dengan hasil tes urine yang menunjukkan MZ positif narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.