Kejar Pengendara Motor yang Terabas Traffic Light, Polisi Malah Dapat Pengedar Sabu-sabu
Personel Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru kejar-kejaran dengan seorang pengendara sepeda motor yang menerobos lampu traffic light.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
aporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Personel Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru kejar-kejaran dengan seorang pengendara sepeda motor yang menerobos lampu traffic light.
Setelah pengemudian dipaksa menghentikan laju sepeda motornya barulah ketahuan pengemudi membawa narkoba.
Dari keterangan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu-sabu.
Pengemudi berinisial OI (21) saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Senapelan.
Dikatakan Dodi, tersangka sebelumnya melintas di Jalan Ahmad Yani.
Kemudian saat lampu traffic light hidup, tersangka justru menerobos.
Personel yang tengah patroli mendapati pengendara yang melanggar langsung melakukan pengejaran.
Namun saat diminta berhenti, tersangka justru terus memacu sepeda motornya.
Polisi yang mulai curiga terus melakukan pengejaran.
Barulah di Jalan Prof M Yamin tersangka menyerah.
"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket," terang Dodi.
Dengan barang bukti tersebut tersangka tidak bisa mengelak saat digelandang ke Mapolsek Senapelan. (*)