Lagi Begituan dengan Tamunya, PSK Ini Diminta Keluar Kamar
Hanya dengan dilengkapi satu kipas angin, dan masih terlihat tisu berceceran di lantai, Widayanti kaget bukan kepalang melihat kedatangan petugas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Rorry Nurwawati
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Pekerja seks komersil (PSK) rupanya masih marak di kawasan Kabupaten Mojokerto.
Kali ini, Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto merazia sembilan wanita penghibur yang telah lanjut usia di tiga kecamatan.
Sejak Sabtu (29/4/2017) siang, tim dari Dinas Sosial Kabupaten, Polres Kabupaten dan Detasemen Militer (Denpom) V/2 Mojokerto, mulai bergerak menertibkan para perempuan yang menjajakan dirinya.
Ada tempat khusus yang menjadi perhatian para penegak hukum ini, yakni di Kecamatan Jetis, Kecamatan Kemlagi, dan Kecamatan Pungging.
Ada pemandangan berbeda ketika para tim yang mayoritas mengenakan baju preman ini mengeksekusi perempuan yang kerap mangkal di warung kopi.
Baca: 12 PSK yang Beroperasi di Tretes Pasuruan Terjaring Razia, Satu di Antaranya Terkena HIV
Widayanti seorang pekerja seks komersil asal Malang menangis meronta-ronta ketika petugas menangkapnya.
Masih lengkap mengenakan dress merah pendek dengan balutan make up yang menyala, perempuan 37 tahun sempat pingsan ketika diminta masuk ke dalam mobil.
Petugas menangkap Widayanti saat berada dalam ruangan 2 x 3 yang begitu pengap, sedang melayani seorang tamu.
Hanya dengan dilengkapi satu kipas angin, dan masih terlihat tisu berceceran di lantai, Widayanti kaget bukan kepalang melihat kedatangan petugas.
Oleh petugas, ia pun disuruh berganti pakaian yang tertutup.
Baca: Personil Gabungan Panen PSK di Eks Lokalisasi Loa Hui
Dengan sesenggukan, nampak raut ketakutan terpancar dari ibu dua anak ini.
Petugas sempat kesulitan ketika Widayanti merengek untuk dibebaskan.
Namun dengan sikap tegas, petugas tetap memaksa perempuan berambut panjang ini untuk masuk ke dalam mobil.
Sempat terjadi drama saat Widayanti tiba-tiba pingsan dan harus dibopong oleh petugas.
"Ampun pak, saya tidak mau ditahan. Saya mohon pak, saya punya anak di rumah," pintanya kepada seorang petugas Dinas Sosial, Sabtu (29/4).
Lain Widayanti lain pula Siti Kholipah.
Perempuan asal Desa Mlaten, Kecamatan Puri ini beralasan bahwa orangtuanya sedang sakit parah.
Ia pun sempat memohon ampun kepada para petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dibebaskan. Namun permintaan itu pun tak digubris.
"Ibu saya mau mati pak, sakit parah. Saya butuh uang buat berobat, ampun pak. Tolong pulangkan saya," rengek Kholipah.
Kholipah sendiri sebelumnya sempat berhenti menjadi seorang PSK sejak tahun 2000 silam.
Lantaran terhimpit ekonomi, ia pun terpaksa kembali ke dalam dunia kelam, dengan merelakan tubuhnya untuk lelaki hidung belang.
"Cuma setahun waktu itu, tahun 1999 sampai 2000," katanya kepada Surya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Sulistyowati mengatakan, kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin yang bekerjasama dengan beberapa instansi.
Hal ini untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari human trafficking.
"Setelah ditertibkan, kami akan data mereka baru kemudian diantar ke Kediri, tempat pelatihan. Mereka di sana akan diberikan pelatihan selama empat bulan sebagai bekal ketika kembali ke rumah. Seperti tata boga, menjahit, merias manten, dan salon," katanya.