Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh di Aceh Tuntut UMP Rp 3,15 Juta

Pada peringatan Hari Buruh, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (1/5/2017).

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Anshar

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pada peringatan Hari Buruh, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (1/5/2017).

Tuntutan mereka adalah meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah segera mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pemberian uang meugang bagi buruh.

Mereka juga meminta Pemerintah Aceh menaikan upah minimum provinsi (UMP) Aceh tahun 2018 sebesar Rp 3.150.000.

Massa juga meminta tandatangan pernyataan keseriusan anggota DPRA dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang diwakili oleh Anggota DPRA dari Fraksi PKS, Bardan Sahidi.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas