Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buruh di Aceh Tuntut UMP Rp 3,15 Juta

Pada peringatan Hari Buruh, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (1/5/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Anshar

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pada peringatan Hari Buruh, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (1/5/2017).

Tuntutan mereka adalah meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah segera mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pemberian uang meugang bagi buruh.

Mereka juga meminta Pemerintah Aceh menaikan upah minimum provinsi (UMP) Aceh tahun 2018 sebesar Rp 3.150.000.

Massa juga meminta tandatangan pernyataan keseriusan anggota DPRA dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang diwakili oleh Anggota DPRA dari Fraksi PKS, Bardan Sahidi.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas