Buruh di Aceh Tuntut UMP Rp 3,15 Juta
Pada peringatan Hari Buruh, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (1/5/2017).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Anshar
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pada peringatan Hari Buruh, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (1/5/2017).
Tuntutan mereka adalah meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah segera mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pemberian uang meugang bagi buruh.
Mereka juga meminta Pemerintah Aceh menaikan upah minimum provinsi (UMP) Aceh tahun 2018 sebesar Rp 3.150.000.
Massa juga meminta tandatangan pernyataan keseriusan anggota DPRA dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang diwakili oleh Anggota DPRA dari Fraksi PKS, Bardan Sahidi.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.