Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Camat Manisrenggo Klaten Purnomo Hadi Tersangka Kasus Pungli

Camat Manisrenggo, Purnomo Hadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Camat Manisrenggo Klaten Purnomo Hadi Tersangka Kasus Pungli
Tribunnews
Ilustrasi pungli 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Camat Manisrenggo, Purnomo Hadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli).

Penyidik Polres Klaten berhasil menemukan bukti pungli di ruang kerja Camat Manisrenggo.

"Penyidik mengamankan stopmap berisi amplop dengan uang Rp 300 ribu dan buku registrasi di ruang Camat Manisrenggo," kata Wakapolres Klaten, Kompol Hari Sutanto, Selasa (2/5/2017).

Baca: Djarot Kecewa Buruh Bakar Karangan Bunga: Salahnya Bunga itu Apa pada Mereka?

Amplop isi uang tersebut berasal dari warga yang mengurus administrasi pertanahan dan ditemukan di laci meja kerja.

Sementara buku registrasi tersebut berisi nama warga yang mengurus adminitrasi pertanahan.

BERITA REKOMENDASI

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Purnomo Hadi.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas