Ngaku Stres Ditinggal Istri, Pegawai Honorer di Tabanan Ini Tertangkap Nyabu
Tenaga honorer di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Tabanan berinisial MSG (37) diciduk anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tenaga honorer di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Tabanan berinisial MSG (37) diciduk anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Pura Demak, Denpasar, (25/4/2017) sekitar 16.30 Wita.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 paket sabu seberat 0,9 gram.
Wakil Kepala Polresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut kerapkali dijadikan tempat orang memakai barang haram.
Usut punya usut, MSG menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2 tahun lalu.
Bahkan ia sempat ikut rehabilitasi di LIDO selama 6 bulan akibat kecanduan sabu.
Alasannya untuk menghilangkan stress yang dialaminya usai retaknya bahtera rumah tangganya.
Dari hasil pemeriksaannya, MSG mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial HD yang kini masih mendekam di Lapas Kerobokan.
"Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari napi Lapas Kerobokan berinisial HD," jelasnya didampingi Wakasat Narkoba Polresta Denpasar, AKP Wayan Mendra di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/5/2017).