Staf DPRD Suruh eks Kepala Badan KB Tanggamus Setor Uang Pembahasan RAPBD
Mantan Kepala Badan Keluarga Berencana (KB) dan Pemberdayaan Perempuan Tanggamus Edison mengakui menyetorkan uang Rp 10 juta ke DPR
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mantan Kepala Badan Keluarga Berencana (KB) dan Pemberdayaan Perempuan Tanggamus Edison mengakui menyetorkan uang Rp 10 juta ke DPRD terkait pembahasan RAPBD 2016.
Edison tidak menyerahkan uang secara langsung melainkan melalui Kasubbag Umum Pamela.
Edison menerangkan, Pamela menghubungi dirinya saat dirinya hendak pulang dari kantor pada Jumat beberapa hari sebelum pengesahan RAPBD.
Pamela memberitahu bahwa ada permintaan dari Sam’an, staf DPRD Tanggamus, untuk menyetorkan uang Rp 5 juta terkait pembahasan RAPBD 2016.
Edison menyuruh Pamela untuk mencarikan uang tersebut dan menyerahkan ke Sam’an.
Setelah uang didapat, Pamela menyerahkan uang ke Sam’an. Ternyata uang tersebut kurang. Edison diminta menambahkan lagi Rp 5 juta.
Karena tidak ada uang saat itu, Edison sempat kebingungan. Ia bertemu dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sofwan.
Edison menceritakan mengenai kekurangan uang setoran itu. Tak lama kemudian, Sofwan menelepon seseorang.
Edison mengaku tidak tahu siapa yang ditelepon Sofwan. Inti pembicaraan Sofwan dengan orang tersebut adalah Edison diberikan waktu sampai Senin untuk menyetorkan kekurangan uang Rp 5 juta.
Edison lalu membayar kekurangan setoran itu pada Senin harinya.