HTI Sumut Protes Mendagri yang Ingin Bubarkan Organisasinya
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkeinginan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia jika terus menolak Pancasila sebagai dasar negara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkeinginan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia jika terus menolak Pancasila sebagai dasar negara.
Ucapan Menteri Tjahjo tersebut ditanggapi Dewan Pimpinan Daerah Hizbut Tahrir Indonesia Sumatera Utara. Mereka berasalan tak ada alasan pemerintah membubarkan HTI.
"HTI memang terdaftar di Kemenkumham. Karena organisasi ini berbadan hukum perkumpulan," ungkap Syaiful Rahman, pengurus DPD HTI Sumut pada Rabu (3/5/2017).
Syaiful mengatakan, selama ini aktivitas HTI sama sekali tidak menjurus pada perbuatan pidana. Terlebih, isi kegiatan HTI semata-mata hanya untuk berdakwah.
"Kalau mau bubarkan, harusnya pemerintah bubarkan saja LGBT (Lesbi, Gay, Bisex dan Transgender). Kenapa HTI yang kegiatannya berdakwah ingin dibubarkan," kata Syaiful.
Ia berharap, pemerintah tidak sembarangan membubarkan organisasi HTI. Syaiful pun mempertanyakan apa landasan dan masalah pemerintah, sehingga berniat membubarkan organisasi berbasis agama ini.
"Harus dipahami pemerintah, bahwa organisasi HTI ini tidak pernah melakukan tindakan pelanggaran. Yang jelas-jelas melanggar seperti LGBT saja tidak dibubarkan," katanya.
Sebelumnya, dalam satu kesempatan Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan organisasi HTI bisa dibubarkan karena anti Pancasila.