Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HTI Sumut Protes Mendagri yang Ingin Bubarkan Organisasinya

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkeinginan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia jika terus menolak Pancasila sebagai dasar negara.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in HTI Sumut Protes Mendagri yang Ingin Bubarkan Organisasinya
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kota Bandung melakukan unjuk rasa terkait rencana kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada 15 April 2017, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (13/4/2017). Dalam aksinya, mereka menyerukan menolak seluruh kegiatan dan menuntut pembubaran HTI yang menyebarkan propaganda khilafah dengan maksud merubah Pancasila sebagai asas ideologi dan asas tunggal kehidupan bernegara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkeinginan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia jika terus menolak Pancasila sebagai dasar negara.

Ucapan Menteri Tjahjo tersebut ditanggapi Dewan Pimpinan Daerah Hizbut Tahrir Indonesia Sumatera Utara. Mereka berasalan tak ada alasan pemerintah membubarkan HTI.

"HTI memang terdaftar di Kemenkumham. Karena organisasi ini berbadan hukum perkumpulan," ungkap Syaiful Rahman, pengurus DPD HTI Sumut pada Rabu (3/5/2017).

Syaiful mengatakan, selama ini aktivitas HTI sama sekali tidak menjurus pada perbuatan pidana. Terlebih, isi kegiatan HTI semata-mata hanya untuk berdakwah.

"Kalau mau bubarkan, harusnya pemerintah bubarkan saja LGBT (Lesbi, Gay, Bisex dan Transgender). Kenapa HTI yang kegiatannya berdakwah ingin dibubarkan," kata Syaiful.

Ia berharap, pemerintah tidak sembarangan membubarkan organisasi HTI. Syaiful pun mempertanyakan apa landasan dan masalah pemerintah, sehingga berniat membubarkan organisasi berbasis agama ini.

BERITA REKOMENDASI

"Harus dipahami pemerintah, bahwa organisasi HTI ini tidak pernah melakukan tindakan pelanggaran. Yang jelas-jelas melanggar seperti LGBT saja tidak dibubarkan," katanya.

Sebelumnya, dalam satu kesempatan Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan organisasi HTI bisa dibubarkan karena anti Pancasila.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas