Pencuri Barang Pasien Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Tertangkap
Pencuri spesialis barang berharga milik pasien dan pegawai Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap Zulfikar alias Ama (23) di Jalan Kumala 2, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/5/2017) pukul 00.30 Wita.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini diciduk setelah polisi mengetahui keberadaannya di rumahnya.
"Anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku selanjutnya dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk diinterogasi dan dilakukan penunjukkan TKP," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondany.
Dicky mengatakan hasil interogasi, Zulfikar mengakui telah mencuri sebanyak 10 kali dan sebagian besar dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Ia kerap mengambil barang-barang berharga milik pasien dan petugas rumah sakit yang notabene adalah rumah sakit kepolisian itu.
"Ia delapan kali beraksi menggasak barang-barang berharga pasien dan petugas rumah sakit seperti uang yang jumlahnya beragam, laptop dan handphone," ujar Dicky.
Sekitar pukul 05.30 Wita, dilakukan penunjukkan TKP dan pencarian barang bukti, namun Zulfikar berusaha melarikan diri.
Ia mengabaikan tembakan peringatan sehingga polisi bertindak tegas menembak kakinya. Pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Tamalate untuk diproses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu sebuah laptop dan sebuah telepon genggam.