Anton Wahono Larang Anggotanya Selfi Depan Tersangka
Kapolda membenarkan anggotanya yang melumpuhkan tersangka kejahatan dengan alasan jika tersangka melawan dan lainnya sesuai SOP.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono melarang anggotanya melakuk selfi didepan para tersangka seolah bergembira.
Apalagi jika selfi di depan mayat yang bergelimpangan.
Ini disampaikan oleh Brigjen (Pol) Anton Wahono, Kamis (4/5/2017).
"Yah saya larang dan tidak dibenarkan jika selfi didepan tersangka kejahatan seolah bergembira apalagi jika didepan mayat yang bergelimpangan," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono.
Selain itu dirinya juga membenarkan anggotanya yang melumpuhkan tersangka kejahatan dengan alasan jika tersangka melawan dan lainnya sesuai SOP.
"Semua yang dilakukan anak-anak (anggota polri-red) dalam upaya penegakan hukum dan menjamin situasi kamtibmas," kata Anton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.