Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Oknum Polres Nias Cabuli dan Peras Sepasang Pelajar

Dua oknum Polres Nias, Bripka DWS alias D (34) dan Bripda AFM alias F (23), mencabuli pelajar di dalam mobil polisi.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Oknum Polres Nias Cabuli dan Peras Sepasang Pelajar
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecahan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua oknum Polres Nias, Bripka DWS alias D (34) dan Bripda AFM alias F (23), mencabuli dan memeras sepasang pelajar di Kota Gunung Sitoli.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, mengatakan korban pencabulan berinisial SZ alias S (16).

Warga Gunungsitoli, Kabupaten Nias, dicabuli setelah diamankan dari warung internet Blue Star di Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, 25 April.

"Awalnya korban dituduh telah bebruat mesum bersama teman lelakinya berinisial IPN di salah satu warnet di Gunungsitoli. Setelah itu, sepasang pelajar ini dibawa masuk ke dalam mobil oleh kedua anggota Polri tadi," ungkap Rina, Kamis (4/5/2017).

Di dalam mobil, SZ alias S, diraba-raba oleh anggota Polri tersebut. Awalnya dua anggota Polri yang bertugas di Satnarkoba Polres Nias ini meminta uang damai Rp 5 juta.

"Setelah disepakati uang damai yang diminta turun menjadi Rp 1 juta. Lalu, korban SZ memberikan kedua polisi ini uang Rp 400 ribu," Rina menambahkan.

Berita Rekomendasi

Karena kurang Rp 600 ribu teman lelaki korban berinisial IPN diturunkan di tengah jalan dan disuruh mencari uang sisa tersebut. IPN mencari bantuan karena merasa dirugikan atas kejadian ini.

"Selama di dalam mobil, korban SZ terus digerayangi. Oknum Polri tadi terus mengancam akan menahan korban," kata Rina.

Singkat cerita, IPN akhirnya datang ke Taman Makam Pahlawan Nias atas arahan dua polisi tadi. Namun, saat datang ke Taman Makam Pahlawan, IPN membawa polisi.

"Ketika tiba di lokasi, kedua polisi tadi langsung ditangkap. Saat ini, keduanya sedang diproses oleh Propam Polres Nias," ungkap Rina.

Tak hanya dua oknum polisi, petugas juga menangkap warga sipil berinisial ARWH alias W (29), karena ikut serta mencabuli korban di dalam mobil.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas