Karangan Bunga di Kantor DPRD Bali: ‘Ahok & Djarot We Really Want You To Be Leader’
Dua karangan bunga merah ukuran sekitar 3x1,5 meter ada di halaman Kantor DPRD Bali, Rabu (3/5/2017).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua karangan bunga merah ukuran sekitar 3x1,5 meter ada di halaman Kantor DPRD Bali, Rabu (3/5/2017).
Ternyata karangan bunga ini adalah dukungan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok satu di antara calon Gubernur DKI Jakarta 2017.
Karangan bunga ini diperkirakan sudah ada pada siang hari kemarin sekitar pukul 14.00 Wita.
Dalam karangan bunga tersebut tertulis kalimat bahasa Inggris yang menyatakan dukungan untuk Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat.
Karangan bunga pertama tertulis “Bapak Ahok & Djarot We Really Want You To Be Leader, May God Bless You Always” dengan pengirim Yayasan Konde Ratu.
Karangan bunga lainnya bertuliskan “Thank You Ahok & Djarot, You Are Real Hero Of Indonesia, We Are Very Proud Of You” yang dikirim atas nama Committee of Timeless Indonesia Festival.
Karangan bunga ini pun membuat heboh Kantor DPRD, namun bukan dewan Bali tetapi staf di DPRD Bali.
Baca: Demam Karangan Bunga pun Menjalar Sampai ke Mapolda Bali
Sebab anggota DPRD kunjungan kerja dalam daerah dan tidak sedang di kantor.
Staf Keuangan Sekretariat DPRD Bali, AA Martina mengatakan, karangan tersebut memang sudah ada pada siang hari dan memperkirakan diletakkan pada pukul 14.00 Wita.
Sekretaris DPRD Bali Wayan Suwarjana menyatakan, karangan bunga tersebut tidak menjadi masalah, karena Gedung DPRD Bali adalah rumah rakyat.
“Gedung dewan ini kan rumah rakyat. Jadi, wajar dan tidak masalah kalau ada rakyat yang menyampaikan aspirasi,” ujar Suwarjana melalui telepon selulernya.
Disinggung mengenai jumlah karangan bunga terus bertambah seperti di Balai Kota Jakarta dan Monas, Suwarjana mengatakan tidak mempermasalahkan.
Menurutnya selama pengirim karangan bunga memiliki niat yang baik dan tidak menyinggung orang atau pihak lain sah-sah saja.
"Kalau ada yang mengirim lagi, saya tidak bisa melarang karena memang rakyat menyampaikan aspirasi. Yang penting kalimatnya positif dan tidak SARA," ujar mantan Kepala Beppenda Bali ini.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP Pemprov Bali, Dewa Dharmadi mengatakan, awalnya karangan bunga ini ditujukan ke Lapangan Renon.
Agar tidak mengganggu estetika dan Perda tentang civic centre makanya diarahkan ke gedung DPRD Bali.
"Saya bilang Lapangan Renon adalah kawasan civic centre dan jangan sampai mengganggu ketertiban umum, makanya diarahkan ke Gedung DPRD," jelasnya.