Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penikam Mantan Bupati Agara Ditangkap di Nagan Raya

Saat ini kedua tersangka masing-masing berinisial K dan S telah tiba di Polres Agara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penikam Mantan Bupati Agara Ditangkap di Nagan Raya
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Dua pelaku penikam H Armen Desky, Mantan Bupati Agara, ditangkap di Nagan Raya, Rabu (3/5/2017).

Saat ini kedua tersangka masing-masing K dan S telah tiba di Polres Agara.

"Kedua pelaku selama ini melarikan diri selama 33 hari dan akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Agara bersama Polres Nagan Raya, " kata Kapolres Agara, AKBP Edi Bastari kepada Serambinews.com, Kamis (4/5/2017).

Menurut Kapolres Agara, motif penikaman Armen Desky karena sakit hati pelaku terhadap korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Bupati Agara, H Armen Desky ditikam di Warkop Gemston Kota Kutacane, Jumat (30/3/2017) sore.

Akibatnya, korban dirujuk ke RSU di Medan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, korban, Armen Desky dilarikan ke RSU Nurul Hasanah Kutacane karena mengalami pendarahan hebat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas