Pabrik Arak Skala Besar di Kampung Jeruk Bangka Digrebek
Pabrik arak skala besar dikawasan Kampung Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru digrebek tim Jatanras Ditkrimum Polda Kep Babel Jum'at (5/5/2017) malam ini.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Pabrik arak skala besar dikawasan Kampung Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru digrebek tim Jatanras Ditkrimum Polda Kep Babel Jum'at (5/5/2017) malam ini.
Penggrebekan pabrik arak ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras AKBP Adi Nugraha.
Barang Bukti yang diamankan dari salah pabrik arak millik mencapai ribuan liter.
Arak siapp jual dan setengah jadi berada dipuluhan jeriken, ember dan drum.
Diperkirakan tidak kurang dari 2.000 liter arak yang diamankan.
Saat ini Tim Jatanras dibantu anggota Shabara sedang mengeluarkan arak-arak tersebut dari gudang penyimpanan ke mobil dan truk untuk dibawa ke Polda Kep Bangka Belitung.
"Penggrebekan pabrik arak ini merupakan bagian operasi Pekat Menumbing dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci ramadhan," kata AKBP Adi Nugraha
Berawal dari informasi bahwa dikawasan Kampung Jeruk menjadi sumber pembelian arak dari sejumlah wilayah di Pangkalpinang dan sekitarnya.
Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan yang ternyata benar.
Setelah dilakukan pengintain kemudian dilakukan penggrebekan saat pemilik dan pekerjanya sedang beraktifitas.
Barang bukti arak yang ditemukan di TKP selain arak siap jual juga arak setengah jadi dan bahan baku pembuataran arak.
"Nanti data lengkapnya akan saya berikan saat ini kita menghitung jumlah barang bukti," kata AKBP Adi Nugraha.