Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan 2.000 Liter Arak di Pabrik Milik Akiong

Pabrik arak skala besar milik Akiong ini berada di Kampung Jeruk Kabupaten Bangka Tengah

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Amankan 2.000 Liter Arak di Pabrik Milik Akiong
Istimewa
Arak dari pabrik Akiong di Kampung Jeruk Bangka Tengah saat akan dibawa ke Polda Kep Babel jum'at (5/5/2017) 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Usai melakukan penggerebek pabrik arak skala besar di Kampung Jeruk Kabupaten Bangka Tengah oleh Tim Jatanras Polda Kep Bangka Belitung Jum'at (5/5/2017) malam dilakukan penghitungan barang bukti.

Ternyata perkiraan awal tidak kurang 2.000 liter arak memang benar.

Barang bukti yang diamankan dari pabrik arak besar milik Krisnanto alias Akiong antara lain arak siap jual sebanyak 2.500 liter terdiri dari 1.500 liter dikemas dalam 75 jeriken ukuran 20 liter dan 1000 liter terdiri dari 4 drum ukuran 250 liter.

Kemudian arak setengah jadi terdiri dari 110 ember cat, 6 ember besar bahan arak, 2 drum bahan arak., 25 ember cat bahan arak

Barang bukti lainnya yang diamankan 5 kuali besar, 2 buah dandang, 1 alat penyulingan, 19 ember cat kosong, 31 ember besar kosong dan 17 jeriken 20 lt kosong.

"Selanjutnya barang bukti dan tersangka kita amankan ke Polda Kep Bangka Belitung," kata Kasubdit Jatanras AKBP Adi Nugraha.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas