Berkas Korupsi Reza dan Dino Tunggu Perhitungan Kerugian yang Dilakukan BPKP
Penyidik sudah rampung memeriksa semua saksi termasuk memeriksa kedua tersangka
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung belum juga merampung berkas Reza Pahlevi dan Diza Noviandi (Dino), tersangka perkara korupsi bantuan perlengkapan siswa miskin di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Syafrudin beralasan, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung.
Menurut Syafrudin, penyidik sudah rampung memeriksa semua saksi termasuk memeriksa kedua tersangka.
“Semua sudah kami periksa. Kini tinggal menunggu hasil BPKP saja,” ujar dia kepada wartawan, Minggu (7/5/2017).
Jika penyidik sudah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, lanjut Syafrudin, maka berkas perkara Reza dan Dino akan dilimpahkan ke penuntut umum. Mengenai kapan waktunya, Syafrudin tidak bisa memastikan.
“Tergantung BPKP. Kalau BPKP baru menyelesaikan dua tahun, ya dua tahun baru kami limpahkan. Kalau BPKP hanya dua hari, ya dua hari langsung kami limpahkan,” seloroh Syafrudin.
Reza dan Dino untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi bantuan siswa miskin di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Sebelumnya, penetapan tersangka keduanya dibatalkan oleh hakim pra peradilan.
Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang membatalkan status tersangka Reza dan Dino pada sidang praperadilan.
Hakim menganggap ada alat bukti yang tidak sah dalam menetapkan Reza dan Dino sebagai tersangka.
Alat bukti tersebut adalah hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.
Menurut hakim, surat laporan perhitungan kerugian negara yang digunakan untuk menjerat Reza dan Dino tidak asli melainkan berupa salinan.
Ini dikarenakan, surat laporan perhitungan kerugian negara yang asli sudah digunakan penyidik untuk tersangka lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.