Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haji Usman Rogoh Kocek Rp 7 Juta Agar Anaknya Bisa Pindah Ruang Tahanan

Untuk memindahkan tahanan ke ruang tahanan bagi anaknya Haji Usman harus merogoh kocek hingga Rp 7 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Haji Usman Rogoh Kocek Rp 7 Juta Agar Anaknya Bisa Pindah Ruang Tahanan
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Suasana di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kaburnya ratusan tahanan dari Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru, Jumat (5/5/2017), ternyata menguak berbagai penyimpangan yang terjadi di Rutan ini.

Satu di antaranya adalah persoalan dugaan pungutan liar. Hal ini menggambarkan betapa besarnya bisnis ilegal yang terjadi di rumah tahanan ini.

H Usman misalnya, orangtua dari salah satu tahanan yang ada di rutan ini membeberkan praktik-praktik pungutan liar yang ia ketahui.

Misalnya saja untuk memindahkan tahanan ke ruang tahanan bagi anaknya ia harus merogoh kocek hingga Rp 7 juta.

Mengingat ruangan tempat anaknya ditahan sangat tidak layak yang berisi hingga 80 orang. Padahal ruangan tersebut diperuntukkan belasan tahanan saja.

"Supaya anak saya bisa pidah ruangan saya harus bayar tujuh juta. Kalau tidak bayar kasihan anak saya, tidak, saja tidak bisa, " kata Usman.

Tidak hanya berhenti disitu, menurutnya masih banyak praktik pungutan liar lainya. Misalnya, saat keluarga tahanan membesuk, menurutnya jika ingin proses besok tidak perlu mengantre dan berlangsung lama harus membayar sebesar Rp 50.000.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, uang tersebut memang tidak diberikan langsung kepada petugas melainkan kepada Tamping (Napi yang membantu petugas rutan).

"Kalau mau membesuk itu kan kita harus mengantre, ya kalau mau cepat harus bayar. Waktu besuk juga dibatasi dan kalau mau lama bayar lagi. Bervariasi ada yang 20 ribu ada yang 50 ribu," jelasnya.

Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, pasca bentrok.
Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, pasca bentrok. (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Baca: Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Dicopot

Tribun juga mendapatkan pengakuan dari keluarga tahanan lainya, Erlinda.

Menurutnya ia juga harus membayar sebanyak Rp 2,5 juta supaya sang adik yang terjerat kasus pencurian bisa pindah ruang.

"Kasihan ruangan sebelumnya padat. Jadi, kalau mau pindah yang lebih longgar ruangannya harus bayar. Saya bayar Rp 2,5 juta, " katanya.

Keluarga tahanan lainnya, Sudirman mengatakan mekanisme dan prosedur yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk sudah seperti disetting menjadi bisnis besar dibalik penjara.

Belum lagi pelayanan tidak maksimal yang terjadi di dalam rutan.

"Di dalam itu airnya kotor, anak saya sampai berkudis. Tapi, saya mau antarkan obat yang ukuran kecil supaya kudisnya sehat saja tidak boleh. Belum lagi makanannya. Artinya pelayanannya sangat tidak manusiawi. Kami minta tolong ini yang diperhatikan. Kami tahu anak kami bersalah, namun seharusnya tahanan ini kan dibina dan bukan diperlakukan tidak manusiawi seperti ini," jelasnya.

Untuk itu, dia meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM Riau tidak tinggal diam dengan persoalan yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB Pekanbaru ini.

Dari pantauan Tribun, dugaan praktik pungli yang terjadi ini berbanding terbalik jika melihat sejumlah spanduk yang bertuliskan stop pungli.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, I Wayan Kusmiantha Dusak, Sabtu (6/5/2017), usai melihat langsung kondisi Rutan Sialang Bungkuk, menanggapi perihal adanya dugaan praktik pungutan liar yang santer terdengar.

Menurutnya, informasi tersebut akan ditindaklanjuti.

"Mengenai laporan pungutan liar dan sebagainya itu informasinya akan kita dalami. Siapapun itu akan kita tindak lanjuti," katanya.

Sebelumnya, Wayan menegaskan akan mencopot Kepala Rutan Pekanbaru, Taufik, atas peristiwa kaburnya para tahanan.

Baca: 221 dari 442 Tahanan yang Kabur Sudah Kembali ke Rutan

"Iya, dia bertanggungjawab, keamanan rutan itu ada di dia karena dia diberikan kewenangan untuk melakukan itu," ungkap Wayan.

Dari laporan awal yang diterima Wayan, para tahanan kabur setelah sebelumnya menyampaikan tuntutan terutama soal fasilitas di rutan.

Seperti tuntutan masalah air, kamar, pungutan liar dan fasilitas lainnya.

Masalah tersebut dinilai terjadi karena masalah over kapasitas. Rutan tersebut seharusnya hanya bisa menampung sebanyak 561 penghuni namun tahanan/napi yang tinggal di Rutan Pekanbaru diketahui sebanyak 1.870 orang.

Sementara itu total pegawai di Rutan Pekanbaru hanya 54 orang. Untuk petugas keamanan hanya 30 orang yang dibagi 6 orang setiap regunya.

234 Tahanan Buron
Wayan juga memastikan masih ada sebanyak 234 tahanan dan narapidana, yang belum ditangkap hingga Sabtu (6/5) siang.

"234 yang belum ditangkap," kata Wayan.

Dijelaskan Wayan, total tahanan yang kabur setelah dilakukan pendataan dari setiap blok Rutan Sialang Bungkuk sebanyak 448 orang.

Sementara hingga Sabtu siang total tahanan yang telah ditangkap TNI-Polri dibantu masyarakat maupun menyerahkan diri sebanyak 213 orang.

"Dari jumlah kemarin 1.870 narapidana-tahanan, yang lari saat kejadian 448. Dari 448, sudah (ditangkap) dari polisi sebanyak 213 orang," jelasnya.

Angka pasti total tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru sempat simpang siur sejak Jumat kemarin.

Polda Riau sebelumnya memperkirakan jumlah tahanan yang kabur mencapai lebih dari 300 orang.

Sementara, Kanwil Kemenkumham Riau sempat membantah angka tersebut, dan menyatakan total yang kabur tidak lebih dari 200 orang.

Kini pekerjaan Polisi dan TNI akan semakin berat dengan total tahanan yang masih kabur sebanyak 234 orang.

Menanggapi kondisi tersebut, Wayan meminta bantuan jajaran Polda Riau untuk tetap melakukan penyisiran dan pengejaran kepada para tahanan yang melarikan diri.

"Kita minta ke Pak Kapolda terutama Pak Kapolres untuk tetap melakukan penyisiran," ujarnya.

Hingga Sabtu sore, jajaran Polda Riau masih terus melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.

Selain itu, Polda Riau juga mengimbau kepada ratusan tahanan dan narapidana yang kabur agar menyerahkan diri kepada petugas.

"Sebaiknya menyerahkan diri, daripada nanti kontra produktif karena petugas kita di lapangan akan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. (tribunpekanbaru/cr8)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas