Identitas Tiga Narapidana Kasus Pembunuhan yang Kabur dari Lapas Klas IA Makassar
Tiga orang narapidana melarikan diri dari Lapas Klas IA Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/5/2017) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga orang narapidana melarikan diri dari Lapas Klas IA Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/5/2017) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga napi yang kabur tersebut yaitu Rizal Budiman alias Ical (22), Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31), dan Iqbal alias Bala (34).
Rizal Budiman dan Muh Tajrul merupakan warga asal Provinsi Papua, sementara Iqbal Bala adalah warga Kampung Baru, Desa Sido Agung Kecamatan Kalanea, Luwu Timur.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan ketiga narapidana yang kabur adalah terpidana kasus pembunuhan berencana.
Baca: Tiga Narapidana Lapas Makassar Kabur, Salah Satunya Terpidana Mati
"Ketiga orang ini ialah narapidana pasal 338 KUHP atau kasus pembunuhan berencana," ungkap Endi.
Ketiga narapidana tersebut sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Koordinasi masih dilakukan dan saat ini juga tim identifikasi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, kami juga bentuk tim khusus," kata Endi.