Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lihat Mayat, Mulyadi Lari Ketakutan

Dari pemeriksaan polisi yang datang ke lokasi, jenazah tersebut diketahui bernama Surini (44), warga Desa Jabang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lihat Mayat, Mulyadi Lari Ketakutan
ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Mulyadi seketika lari dan mengurungkan niatnya mencuci tangan dan kaki di saluran irigasi saat melihat sesosok mayat tersangkut kayu di saluran air di Desa Karang Talun, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (7/5/2017).

Pria berusia 60 tahun itu sempat kembali bersama Amin, seorang rekannya, ke lokasi penemuan mayat.

Ini  demi memastikan bahwa yang dilihat Mulyadi itu benar jasad seseorang.

Usai memastikan apa yang mereka lihat, akhirnya mereka mengabarkannya kepada perangkat desa setempat. Laporan itu kemudian diteruskan ke pihak berwajib.

Dari pemeriksaan polisi yang datang ke lokasi, jenazah tersebut diketahui bernama Surini (44), warga Desa Jabang, tetangga desa mereka.

Kondisinya sudah bengkak karena meninggal lebih dari sehari.

"Tidak ada tanda-tanda luka bekas penganiayaan," ujar Ajun Komisaris Polisi Bowo Wicaksono, kepala sub Bagian Humas Polres Kediri, Minggu.

Berita Rekomendasi

Bowo menambahkan, dari keterangan seorang saksi, diketahui bahwa korban menghilang sejak Jumat (5/5/2017).

Pihak keluarga sudah mencarinya ke mana-mana.

Dalam pencarian itu, keluarga hanya mendapati keranjang wadah rumput milik korban di sekitar waduk air desa tersebut.

Korban saat pergi dari rumah berpamitan akan mencari rumput.

Dari keterangan keluarga korban, Bowo menambahkan, ada riwayat penyakit epilepsi yang diderita korban, sehingga dimungkinkan penyebab kematiannya adalah epilepsi yang kambuh.

"Namun jenazahnya tetap dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum," kata Bowo.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas