Narapidana yang Kabur Terancam Tak Dapat Remisi, Bahkan Tak Boleh Dijenguk
Narapidana Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang masih dalam pelarian diminta menyerahkan diri.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Narapidana Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang masih dalam pelarian diminta menyerahkan diri.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan mereka yang kabur akan dikenakan sanksi tak akan mendapat remisi.
Tak hanya itu, mereka juga tidak boleh dikunjungi oleh siapa pun untuk jangka waktu tertentu.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak mengatakan pihaknya akan menelusuri siapa provokator di balik kerusuhan yang mengakibatkan ratusan tahanan kabur.
"Dalam kegiatan massa ini pasti ada yang mengomandoi dan lainnya ikut-ikutan," ucap Wayan.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.