155 Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Masih Buron
Guntur menjelaskan, pendataan hingga Minggu (7/5/2017) pukul 22.00 WIB, ada 1.340 napi dan tahanan yang berada di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil pendataan terkini, total napi dan tahanan yang kabur dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru Riau pada Jumat, 5 Mei 2017, mencapai 448 orang dari total 1.870 orang penghuni rutan.
Sebanyak 293 orang di antaranya berhasil ditangkap dan menyerahkan diri kepada petugas. 155 orang sisanya masih buron.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin (8/5/2017).
Guntur menjelaskan, pendataan hingga Minggu (7/5/2017) pukul 22.00 WIB, ada 1.340 napi dan tahanan yang berada di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk pasca-kerusuhan Jumat lalu.
Sementara, jumlah penghuni rutan sebelum kerusuhan sebanyak 1.870 orang. Dengan demikian, ada 448 orang napi dan tahanan yang kabur.
"Total napi yang ditangkap atau menyerahkan diri 293 napi. Total napi yang masih buron 155 napi," ujar Guntur.
Kerusuhan disertai bentrok fisik dan perusakan fasilitas terjadi di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, pada Jumat siang, 5 Mei 2017, menjelang para penghuni dikeluarkan dari sel untuk pelaksanaan Salat Jumat.
Baca: Mengapa Ahok Tak Mau Memasukkan Program Anies-Sandi pada APBD-P 2017?
Minimnya petugas sipir yang berjaga membuat aksi kerusuhan tersebut dimanfaatkan empat ratusan napi dan tahanan untuk melarikan diri dari rutan.
Saat kejadian, rutan yang berkapasitas 350 orang justru dihuni oleh 1.870 napi dan tahanan. Sementara, sipir yang berjaga hanya enam orang.
Banyaknya napi dan tahanan yang kabur dari rutan di Pekanbaru ini menjadi kejadian terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Kerusuhan di dalam rutan itu diduga dipicu beberapa hal.
Di antaranya kelebihan kapasitas, minimnya fasilitas air dan listrik, dugaan adanya pungli dari petugas untuk fasilitas tertentu, serta adanya perlakuan tidak mengenakkan dan diskriminatif dari petugas rutan. (Abdul Qodir)