Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beberapa Tahanan yang Kabur Bandar Besar Narkoba

Bandar yang berhasil kabur yakni Andrian Siahaan alias Andrian yang ditangkap dengan barang bukti 32 kilogram ganja

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Beberapa Tahanan yang Kabur Bandar Besar Narkoba
TRIBUNPEKANBARU
Empat tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk yang ditangkap oleh Polres Kampar di Jalan Lintas Riau-Sumbar, Kecamatan XIII Koto Kampar, Jumat (5/5/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Beberapa tahanan rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru merupakan bandar narkoba dengan barang bukti yang luamayan besar yang berhasil diungkap Polresta Pekanbaru.

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, para bandar yang berhasil kabur yakni Andrian Siahaan alias Andrian yang ditangkap dengan barang bukti 32 kilogram ganja.

Kemudian juga ada bandar narkoba jenis pil ekstasi bernama Gery Amanda.

Gery ini merupakan anak buah dari tersangka bandar narkoba bernama ST.

Tersangka yang pernah melompat dari lantai delapan Hotel Aryaduta Pekanbaru pada tahun 2015 silam.

Pascakejadian ST mengalami patah kaki dan dirawat.

BERITA TERKAIT

Namun dalam prosesnya ST kembali melakukan tindakan kriminal dengan menembak Jodi pada Januari 2017.

Namun keseokan harinya berhasil ditangkap di wilayah Sumatera Barat.

Adik ST juga dikonfirmasi ikut kabur dari rutan Sialang Bungkuk.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto sampai kini pihaknya masih melakukan upaya pengejaran pada tahanan yang kabur.

"Kami sedang persiapkan data-data tahanan yang pernah diungkap Polresta pekanbaru yang kini masih berkeliaran," terang Bimo, Senin (8/5/2017).

Pelaksana Harian Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Azhar menyebutkan sebagian besar tahanan yang kabur merupakan kasus narkoba.

Upaya pencarian terus dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas