Razia Makanan, Petugas Temukan Makanan Ringan Kadaluarsa di Gudang
Makanan kadaluarsa tersebut telah dipisahkan dari makanan yang masih layak konsumsi
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Tim Satgas Mafia Pangan melaksanakan operasi di beberapa lokasi di Kabupaten Pekalongan, Senin (8/5/2017).
Petugas menemukan beberapa makanan yang sudah kadaluarsa di gudang makanan ringan di Rowokembu, Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan kelayakan pangan menjelang ramadhan.
Dari gudang makanan ringan tersebut, petugas mendapati beberapa makanan ringan kadaluarsa, bungkusan makanan yang kotor, serta kondusi gudang yang minim sirkulasi udara.
"Ada beberapa makanan kadaluarsa serta kotor dan minim sirkulasi udara," kata Agung kepada Tribun Jateng.
Menurut Agung, makanan kadaluarsa tersebut telah dipisahkan dari makanan yang masih layak konsumsi.
Namun untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, petugas meminta pemilik gudang agar tidak menyimpan makanan kadaluarsa di dalam gudang.
"Kami minta agar makanan kadaluarsa tidak disimpan di gudang, segera kembalikan ke perusahaan atau dimusnahkan," katanya.
Agung mengatakan, pihaknya juga meminta pemilik gudang agar mengecek kembali tanggal kadaluarsa makanan di dalam gudang.
Selain itu, pemilik gudang juga diminta menambah jendela atau sirkulasi udara agar kondisi gudang tidak pengap.
"Kami juga tekankan kebersihan gudang dan kemasan makanan. Sirkulasi udara dan kebersihan gudang sangat mempengaruhi kelayakan pangan," katanya.