Baru Ketahuan, 58 Tower di Bantul Tak Berizin
Pemetaan menara telekomunikasi atau tower yang bermasalah di Kabupaten Bantul belum kunjung usai.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Pemetaan menara telekomunikasi atau tower yang bermasalah di Kabupaten Bantul belum kunjung usai.
Namun, tower-tower yang bermasalah dengan tidak mengantongi izin sudah mulai terlihat datanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul Nugroho Eko Setyanto, Selasa (9/5/2017), mengatakan dari total 351 menara, baru 261 menara yang diketahui statusnya.
Dengan rincian 203 menara diketahui berizin dan 58 menara belum berizin.
Sedangkan 90 menara sisanya masih belum bisa diketahui dan pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi kepada pemilik menara.
Rencana pekan depan itu akan dilakukan. Menurutnya, klarifikasi itu dilakukan agar data yang ada dipihaknya benar benar valid.
"Besok senin kita mengundang kepada 90 penyedia atau pemilik menara ini, sehingga akan diketahui secara jelas tentang 90 menara ini," ujarnya kepada Tribun Jogja. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.