Kapolda Yakini Masih Ada Industri Rumahan Cetak Balok Timah Ilegal
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Anton Wahono menyakini masih ada industri rumahan peleburan balok timah ilegal.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Anton Wahono menyakini masih ada industri rumahan peleburan balok timah ilegal.
Demikian disampaikan Anton saat memimpin gelar tersangka dan barang bukti peleburan balok timah ilegal rumahan di Polres Pangkalpinang, Selasa (9/5/2017).
Polisi masih menggali informasi dan menyelidiki praktik peleburan balok timah ilegal. Ia meminta masyarakat memberikan informasi kepada polisi terkait praktik ilegal ini.
Menurut Anton masih ada peleburan timah balok ilegal secara sembunyi-sembunyi di rumah dan menyamarkannya dengan usaha lain.
"Saya menyakini masih ada yang melakukannya," tegas Anton.
Tim gabungan Polres Pangkalpinang membongkar praktik pencetakan timah ilegal rumahan di Jalan Krisi Lontong Pancur Pangkalpinang, Senin (8/5/2017) pagi.
Sebanyak 70 balok timah berbagai bentuk diamankan tim gabungan. Dari lokasi penggerebekan polisi menemukan peralatan cetak berupa kompor serta alat pendukung lainnya.