Korban Terlena Kesan Gaib dengan Trik Dimas Kanjeng Asal Kampar
Heboh Dimas Kanjeng Taat Pribadi tak hanya di Jawa Timur. Polres Kampar mengungkap praktik penipuan bermodus sama dengan dua pelaku.
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Heboh Dimas Kanjeng Taat Pribadi tak hanya di Jawa Timur. Polres Kampar mengungkap praktik penipuan bermodus sama dengan dua pelaku.
Budi Iswara alias Cecep (43) dan Asep Saripudin alias Arif (40) ditetapkan sebagai tersangka. Cecep warga Desa Hegarmana, Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan Arif tinggal di RT 11 RW 003 Desa Gerbang Sari, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.
Keduanya mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Kampar. Cecep sempat memperagakan trik tipunya dalam ekspose perkara pada Selasa (9/5/2017).
Sepintas seperti sulap profesional. Namun hanya olah trik untuk memunculkan kesan gaib terhadap korbannya.
Trik tipu mereka cukup berhasil. Nurhayatun (54), pria RT 006 RW 002 Desa Beringin Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, sampai terperdaya oleh trik pelaku.
Pada 5 Mei 2017 lalu, Atun, sapaan akrab korban, melapor ke Polsek Tapung Hilir. Kedua pelaku langsung ditangkap pada hari itu juga.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata didampingi Kepala Polsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro dalam keterangan persnya mengungkapkan, korban mulai terperdaya setelah tersangka Arif memberinya jimat pada 13 April lalu.
Korban akhirnya percaya dengan jimat itu karena memenangkan lomba memancing di Kandis.
Guna meraup uang dari korban, pelaku menyiapkan skenario dengan matang. Kedua tersangka kemudian kembali membuktikan kesaktian palsu mereka setelah korban mulai percaya dengan jimat.
"Tersangka mengaku bisa menarik harta karun dan menggandakan uang," kata Edy.
Diawali pelaku dengan trik penggandaan uang, bertempat di rumah korban. Pelaku menggandakan uang kertas Rp 100.000 menjadi Rp. 400.000.
Sebagai percobaan pelaku meminta korban memasukkan uang Rp 100.000 untuk pancingan ke amplop putih. Lalu korban disuruh berwudu dan saat itulah tersangka memasukkan tiga lembar pecahan Rp 100.000 ke amplop itu.
Usai berwudu tersangka menyuruh korban mengambil amplop tadi yang jelas telah berisi empat lembar uang kertas. Pelaku membuat trik itu seakan begitu relijius. Korban disuruh berdoa sebelum membuka amplop itu.
"Korban terkejut dan terkagum-kagum melihat isi amplop sudah bertambah," ujar Edy.
Sekitar satu pekan kemudian pelaku kembali memainkan skenario untuk membuat korban lebih yakin. Kali ini mengaku bisa mendatangkan harta karun.
Keduanya memanfaatkan mitos yang berkembang di desa itu. Di mana di dekat Masjid tua di Beringin Lestari terdapat harta karun.