Pemilik Gudang Bahan Pokok Wajib Lapor ke Satgas Pangan
Laporan bisa disampaikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sumut, ataupun ke Polda Sumut
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi mengimbau kepada seluruh pemilik gudang bahan pokok di Sumatera Utara untuk melapor ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Jika tidak melapor, kata Erry, maka pemilik gudang bisa ditindak.
"Kalau legal, silahkan melapor. Dimana lokasinya, kemudian laporkan ada izinnya atau tidak," kata Erry, Selasa (9/5/2017).
Mantan Bupati Serdang Bedagai ini mengatakan, laporan bisa disampaikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sumut, ataupun ke Polda Sumut.
Agar, pemilik gudang tidak dikenai sanksi hukum.
"Untuk stok beras, lima bukan ke depan masih aman. Sampai saat ini, tidak ada gejolak harga," kata Erry.
Selain beras, stok gula juga masih aman. Namun, jelang lebaran nanti, katanya, bisa saja permintaan bahan pokok ini semakin meningkat, dan bisa mempengaruhi harga pasar.
"Kami harap suplainya tetap Adam dari sidak yang kami lakukan dengan Menteri Perdagangan kemarin, stok masih aman," ujarnya singkat. (Ray/tribun-medan.com)