Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pintu Kamar Diikat dari Luar, Ternyata Suami Siri Cabuli Sang Putri hingga Hamil

Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi budak seks ayah tirinya, berinisial LP yang hampir setiap malam menyetubuhi hingga menyebabkan dirinya hamil.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pintu Kamar Diikat dari Luar, Ternyata Suami Siri Cabuli Sang Putri hingga Hamil
Youtube
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi budak seks ayah tirinya, berinisial LP (33) yang hampir setiap malam menyetubuhi hingga menyebabkan dirinya hamil.

Kejadian tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan kebiasaan suaminya.

Sebab hampir setiap malam suaminya itu keluar kamar.

Kecurigaan itu telah berlangsung selama seminggu, sebelum akhirnya ibu korban, sempat melihat suaminya panik saat berada di ruang tamu, yang merupakan tempat tidur korban.

"Karena curiga, istrinya hendak keluar kamar, namun ternyata pintu kamar diikat oleh pelaku dengan tali dari luar, namun si istri sempat melihat dari celah pintu, suaminya itu gelagapan saat dirinya hendak membuka pintu," kata Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Chandra Hermawan, Senin (8/5/2017).

Baca: Simpatisan di Sulsel Kecewa Pemerintah Bubarkan HTI

BERITA TERKAIT

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan juga pelaku, korban telah digagahi oleh ayah tirinya itu, sejak pertengahan Desember tahun lalu.

Hal itu terus berlanjut hingga kejadian itu terbongkar.

Terhitung, telah lebih dari 50 kali korban disetubuhi oleh pelaku.

Sebelum diamankan oleh kepolisian, terakhir pelaku menyetubuhi korban, yang masih duduk di kelas VII itu, pada Minggu (7/5/2017) dini hari kemarin.

Bahkan, ibu korban dan pelaku menikah tanpa ada surat-surat pernikahan, hubungan pernikahan di bawah tangan itu telah berlangsung sejak 2013 silam.

"Saat ditanya oleh ibunya, korban sempat tidak mengaku, namun setelah dibujuk, akhirnya mengaku juga. Lalu Minggu (7/5/2017) itu juga, ibu korban melaporkan ke kepolisian, dan malamnya kita langsung amankan pelaku di rumahnya," tuturnya.

"Pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan memberikan uang, lalu pelaku juga mengancam korban jika memberitahukan hal itu ke ibunya. Saat diamankan, pelaku sempat kebingungan, dan sempat tidak mengakui," tambah Kapolsek.

Selain telah mengamankan pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti, berupa kasur, tali yang digunakan untuk mengunci pintu dan juga alat tes kehamilan.

"Saat ini kita masih mendalami lagi kasus ini, yang jelas dari hasil tes kehamilan, korban positif hamil," kata kapolsek.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas