Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Buru Pemilik 96.600 Butir Pil Koplo yang Disimpan dalam Karung Putih

Polsek Kandangan, Kabupaten Kediri mengamankan 96.600 butir pil dobel L. Namun pemilik pil koplo ini keburu kabur setelah rumahnya digerebek polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Buru Pemilik 96.600 Butir Pil Koplo yang Disimpan dalam Karung Putih
TribunJatim/Didik Mashudi
Kapolsek dan anggota Polsek Kandangan memperlihatkan barang bukti 96.600 butir pil dobel L yang diamankan mapolsek. SURYA/DIDIK MASHUDI 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polsek Kandangan, Kabupaten Kediri mengamankan 96.600 butir pil dobel L. Namun pemilik pil koplo ini keburu kabur setelah rumahnya digerebek polisi.

Ungkap kasus ini bermula dari laporan masyarakat jika SD warga warga Desa Mlancu, Kecamatan Kandangan mengedarkan narkoba.

Selanjutnya petugas menangkap SD. Kemudian petugas mengembangkan kasusnya.

Dari pengakuannya SD mendapatkan narkoba dari AD alias BN warga Desa Mlancu.

Kemudian petugas meluncur ke rumah AD serta melakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 96.600 butir.

Narkoba ini disimpan di kamar tersangka dalam bungkus karung warna putih.

Rekomendasi Untuk Anda

Pil dobel L ini dikemas dalam bungkus plastik dengan rincian 96 bungkus isi 1.000 butir dan 6 bungkus isi 100 butir.

Baca: Polisi Gadungan Memacari 6 Wanita, Hartanya Dikuras, 3 di Antaranya Direnggut Mahkotanya

Saat rumahnya digerebek, pemiliknya AD alian BN sedang tidak ada di rumahnya. Petugas hanya menemukan istrinya.

Kapolsek Kandangan AKP Eko Sanosin menjelaskan, barang bukti narkoba sebanyak 96.600 butir pil dobel L telah diamankan di mapolsek.

"Saat ini tim kami masih melakukan pengejaran terhadap AD alias BN serta memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya, Selasa (9/5/2017).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas