Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pungli Kasatker Pelabuhan Batuampar Tembus Rp 2,5 Miliar? Ini Penjelasan Polisi

Dalam satu hari minimal 10 kali Kasatker Pelabuhan Batuampar menerima pungli dan jumlahnya bervariasi antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pungli Kasatker Pelabuhan Batuampar Tembus Rp 2,5 Miliar? Ini Penjelasan Polisi
Tribun Batam/Eko Setiawan
Kapolda Kepri Irjen Sambudi Gusdian menjelaskan penetapan tersangka Kasatker Pelabuhan Batuampar Aidil Setiadi dalam gelar perkara pungutan liar bongkar muat barang di Polda Riau, Selasa (9/5/2017). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pungutan liar yang dilakukan Adil Setiadi, Kepala Satuan Kerja BP Batam di Pelabuhan Batuampar tidak main-main karena jumlahnya fantastis.

Dalam satu hari minimal 10 kali Adil menerima uang 'buka pintu' dari perusahaan yang hendak melakukan bongkar muat di Pelabuhan Batuampar.

Uang yang ia terima bervariasi dari Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Tergantung lobi pihak persahaan yang memasukkan barang ke atas kapal dan yang membongkarnya.

Kapolda Kepri Irjen Sambudi Gusdian mengatakan Adil menjabat sebagai Kepala Satker Pelabuhan Batuampar sekitar tiga bulan yang lalu. Sebelumnya ia berdinas di Pelabuhan Telagapunggur.

Kasatker Pelabuhan Batuampar
Adil Setiadi, Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Batuampar saat digelandang polisi dari Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/5/2017). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

"Ia ditugaskan ke Pelabuhan Batuampar untuk membenahi sistem di sana, mungkin karena kinerjanya di Punggur bagus. Tapi sampai di sini malah dia yang melakukan kegiatan seperti ini," sesal Sam.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa tersangka dan beberapa saksi yang ada saat penangkapan. Salah satunya sopir tersangka dan pihak PT LJS yang menyetorkan uang kepada Adil.

BERITA TERKAIT

"Untuk saksi ada empat orang. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan untuk orang PT LSJ tidak ditetapkan sebagai tersangka karena juga berstatus sebagai pelapor," terang Sam.

Polisi akan terus mendalami kasus ini, termasuk ke mana saja aliran dana uang terseut selama ini. Jika diasumsikan uang pungli 100 juta per hari, selama tiga bulan dipererkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

"Ini yang masih kita dalami. Kemana saja uang itu akan dibagikan. Kita juga nanti akan memeriksa perusahaan. Kendati sulit, pasti akan kita panggil," terang dia.

Menurut Sam, mereka sering menangkap di sekitar pelabuhan karena sebagian besar Kepri laut, banyak aktivitas yang terjadi di sana. Penangkapan Adil berkat keluhan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas